News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terapis di Depok jadi Tersangka Kasus Kekerasan Terhadap Anak Autis, Dianggap Menyalahi Prosedur

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beredar video viral seorang bocah berinisial RF diduga pengidap autisme dijepit kepalanya menggunakan kaki oleh seorang terapis di sebuah rumah sakit di Depok, Jawa Barat, Selasa (14/2/2023). Terapi sebuah rumah sakit di Depok ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak.

Dalam video tersebut pria yang berbaju kuning dengan santai menganiaya korban sambil bermain handphone.

Jeritan korban sama sekali tidak dihiraukan pria yang diduga terapis di sebuah rumah sakit di Depok.

Akun tersebut juga me-mention akun Twitter Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil melalui akun Instagramnya menyatakan dugaan penganiayaan terhadap anak berkebutuhan khusus ini telah ditindaklanjuti oleh polisi.

Baca juga: Kronologi Penganiayaan Balita oleh Ayahnya di Manado, Pelaku Menampar hingga Pukul Menggunakan Kaki

Menurut Ridwan Kamil, apabila ditemukan unsur kekerasan pelaku dapat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku agar kasus serupa tidak terjadi.

"Kejadian dugaan kekerasan kepada anak penderita autis di Depok ini sudah ditindaklanjuti oleh kepolisian. Semoga ada penjelasan yang jelas dan terang benderang, apakah itu kelaziman metode terapi atau kekerasan."

"Jika ditemukan ada pelanggaran hukum, semoga dihadirkan hukum yang berkeadilan dan menjadi pelajaran untuk kita semua, agar selalu memanusiawikan manusia," tulisnya di akun Instagram @ridwankamil, Kamis (16/2/2023).

Kata DP3AP2KB

Kepala DP3AP2KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana), drg. Nessi Annisa Handari, belum dapat memberikan keterangan terkait adanya dugaan penganiayaan terhadap anak penderita autis di Depok.

Ia mengaku masih mendalami kasus kekerasan terhadap anak ini.

"Sekarang masih belum bisa memberikan keterangan terkait hal tersebut," paparnya, Kamis.

Untuk mendapat informasi perkembangan kasus ini, DP3AP2KB terus berkoordinasi dengan Polres Metro Depok.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsDepok.com/Galih Prayogo) (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini