News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2023, Anggota DPRD DKI Kenneth: Jakarta Masih Darurat Sampah

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari Peduli Sampah Nasional 2023 adalah hari nasional yang diperingati hari ini, Selasa (21/2/2023).

Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) di rasa masih sangat penting dalam rangka meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap sampah.

Pasalnya, persoalan sampah mempunyai dampak yang sangat berpengaruh terhadap kelangsungan kehidupan manusia, makhluk hidup dan ekosistem lainnya.

Untuk di Ibukota Jakarta sendiri, setiap harinya menghasilkan sampah sebanyak 7,2 ton.

Hal itu berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta pada 2021.

Sampah organik menjadi jenis sampah dengan volume terbanyak.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth meminta kepada Pemprov DKI Jakarta yang saat ini dipimpin oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi agar bisa membuat program penanganan sampah dengan cara kreatif dan inovatif.

"Data BPS DKI pada 2021, perharinya warga Jakarta bisa menghasilkan 7,2 ton sampah dan sampai tahun 2023 tidak ada pengurangan tonase sama sekali. Berarti permasalahan sampah ini sudah menjadi salah satu isu yang serius dan tidak bisa di anggap main-main," kata Kenneth dalam keterangannya, Selasa (21/2/2023).

"Karena itu saya berharap Pak Heru harus benar-benar berani dalam membuat suatu terobosan yang kreatif serta inovatif dalam membuat program penanganan sampah ini. Karena hingga saat ini persoalan sampah di DKI Jakarta tidak pernah selesai dan tidak ada solusi," tambahnya.

Pria yang akrab disapa Kent itu pun menyayangkan proyek pembangkit listrik tenaga sampah atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter yang saat ini tersendat, lantaran banyak melibatkan stakeholder.

"Kalau kita mengacu kepada Perpres No 35 Tahun 2018 terkait Program ITF ini akan melibatkan banyak stakeholder, permasalahannya ujung-ujungnya jadi selalu tidak bisa terlaksana, karena terbentur oleh banyak kepentingan," ketus Kent.

Baca juga: Hari Peduli Sampah Nasional 2023, KLHK Fokus pada Pengelolaan Sampah di Indonesia, Simak Tujuannya

Alangkah baiknya, sambung Kent, terkait pembangunan program Landfill Mining dan Refused Derived Fuel (RDF) Plant di TPST Bantargebang yang direncanakan akhir Februari ini bisa beroperasi dan bisa mengelola sampah 2 ribu ton perharinya, bisa menjadi contoh supaya bisa segera di laksanakan secara serentak untuk di bangun di setiap Kotamadya, agar semuanya tidak menumpuk di satu Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Bantargebang, Bekasi.

"Pembangunan RDF Plant ini bisa dilakukan secara serentak per-kotamadya, yang di rasa lebih relevan dan solutif dan kemudian untuk bentuk pendanaan bisa berupa bantuan dari CSR atau dari pemerintah pusat, supaya tidak perlu lagi mengandalkan dari APBD," kata dia.

Dia menambahkan untuk RDF Plant yang di TPST Bantargebang, mengelola 2 ribu ton sampah per hari.

"Mungkin untuk di wilayah per Kotamadya bisa dibangun yang lebih kecil skalanya, mungkin dari 500 ton sampai ke 1.000 ton sampah dulu," kata dia.

"Supaya TPST Bantargebang ini tidak menjadi satu satunya tempat tujuan pembuangan sampah, yang saat ini kita ketahui sudah overkapasitas, sudah lupakan program ITF yang tidak pernah terlaksana dan terkesan bertele tele, Jakarta sudah darurat sampah dan tidak bisa membuang waktu lebih lama lagi. Jadi saya rasa Program RDF Plant ini lah yang relevan dan sesuai dengan perkembangan zaman" beber Kent.

Patut diketahui, bahwa Program RDF Plant ini merupakan hasil pengolahan endapan sampah yang dapat digunakan menjadi bahan bakar.

Adapun bahan bakar yang dihasilkan setara dengan batu bara muda untuk menjadi bahan bakar industri.

"Jadi program pengelolaan sampah RDF Plant ini merupakan bagian dari proyek energi hijau," kata dia.

Lalu, Kent juga menyarankan, agar setiap rumah tangga wajib melakukan pemilahan dan menyetor sampah sesuai jadwal yang telah ditentukan seperti sampah basah dan sampah kering, dan jadwal pemungutan sampah sendiri diatur berdasarkan jenis sampah.

"Jadi buruknya pengelolaan sampah disebabkan karena minimnya kesadaran, edukasi, dan sarana pemilahan sampah. Yang terjadi saat ini Pemprov DKI masih menggunakan skema pengelolaan kumpul, angkut, buang. Penanganan permasalahan sampah ini harus benar-benar ditanggapi secara serius serta harus mempunyai program yang signifikan dan terukur, karena menyambung terkait permasalahan banjir itu juga ada kolerasinya dengan sampah," bebernya.

Kata Kent, jika masyarakat tidak teredukasi dengan baik maka potensi membuang sampah sembarangan hingga sampai membuang sampah ke kali atau sungai itu selalu ada, yang akibatnya kali atau sungai kita menjadi kotor dan infrastruktur kita berupa pompa yang beroperasi dalam proses penanggulangan banjir ini pasti akan terdampak.

Baca juga: Hari Peduli Sampah Nasional 2023: Tema dan Sejarah Peringatannya

"Program Prioritas terkait penanggulangan banjir ini menjadi salah satu program unggulan PJ Gubernur Heru, jadi saya menyarankan terkait penangangan sampah ini juga harus menjadi satu perhatian khusus dan serius karena masih mempunyai korelasi antara satu sama lainnya," tegas Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu.

Menurut Kent, penanganan sampah di Jakarta diperlukan partisipasi dan peran serta masyarakat, pendekatan partisipasif dapat dipergunakan untuk mendorong masyarakat untuk sampai pada tahap bersedia terlibat dan bersedia mencoba lalu memelihara hasilnya, atau participatory rural appraisal (PRA).

Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta harus lebih serius lagi dalam menjalankan ketentuan memilah sampah yang tertuang dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga.

"Sosialisasi persoalan sampah harus kembali di galakkan di setiap kecamatan, kelurahan, RT dan RW. Jadi harus di mulai dari sekarang untuk membuat satu program yang komprehensif, semua elemen harus dilibatkan, bisa dimulai dari bawah, dari tingkat RW dan RT serta peran aktif dari walikota, camat hingga lurah yang berkolaborasi dengan Suku Dinas Lingkungan Hidup sebagai motor penggerak supaya bisa di maksimalkan lagi," tutur Kent.

Kent pun meminta kepada Pj Gubernur DKI Heru Budi agar serius dalam menangani masalah sampah tersebut, jika tidak akan membawa dampak yang sangat berbahaya di kemudian hari.

"Jadi pengelolaan sampah ini harus jelas dari hulu sampai ke hilirnya, harus ada benar-benar satu niat yang sangat serius dari Pak Heru supaya permasalahan sampah ini bisa selesai dan tidak lagi menjadi suatu momok di kemudian hari. Problematika sampah yang berlarut larut ini sudah terjadi dari beberapa Gubernur sebelumnya tetapi tetap tidak ada solusi dan penyelesaian," kata Kent.

Lalu, Kent juga meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk kembali memperkuat regulasi tentang persampahan, agar komitmen dalam pengelolaan sampah dari setiap pemimpin daerah atau stakeholders terkait melalui pakta integritas atau kesepakatan bersama antar lembaga legislatif dan lembaga eksekutif serta pemangku kepentingan lainnya (masyarakat, LSM, dan dunia usaha).

Baca juga: Kemendagri Fasilitasi dan Asistensi Kerja Sama Pemprov DKI-Kota Bekasi untuk TPST Bantargebang

"Perlu kerja keras dari Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pemilahan sampah yang dibagi dalam tiga langkah, antara lain sampah organik, anorganik, serta Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), agar memudahkan pembuangan dan pengolahan kembali, dan dapat menghindari terjadinya penumpukan sampah," tandasnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini