News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Anak Pejabat Pajak Lakukan Penganiayaan, Aduan Pacar Berujung Petaka Bagi David

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mario Dandy Satriyo, berkaus oranye, anak pejabat pajak di Jakarta Selatan kini menjadi tersangka penganiayaan anak pengurus GP Ansor di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).

"Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu," katanya.

Rajin Ngaji

Aktivis Mohamad Guntur Romli menyebut David korban penganiayaan dikenal rajin mengaji. Ia merupakan lulusan sebuah pondok pesantren di Bogor, Jawa Barat.

"Sedih sekali, David, anak teman saya lulusan Pesantren Inggris Assalam Bogor
dianiaya sampai koma, sudah tidak sadar 2 hari," ujarnya.

Menurutnya, anak itu sering mengajar ngaji anak-anak di Pesantren Inggris
Assalam Bogor, desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa
Barat.

"David anak baik, itu lagi ngajari adik-adiknya ngaji di Assalam. Pelakunya
sudah ditahan tapi keluarganya yang katanya berduit coba-coba intervesi," kata dia.

Hal tersebut dibuktikannya lewat sebuah potret yang diunggah Guntur Romli di media
sosial twitter. Terlihat David yang mengenakan jaket Banser NU tengah mengajar ngaji
seorang anak di sebuah pendopo.

Nopol Palsu

Polisi menyebut pelat nomor yang tertera pada mobil Rubicon milik tersangka
penganiayaan yakni Mario Dandy Satriyo terhadap anak dibawah umur berinisial D
merupakan pelat nomor palsu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, hal itu diketahui usai pihaknya mengecek keaslian pelat nomor tersebut saat mengamankan mobil Rubicon milik tersangka.

Mobil Jeep Rubicon yang diduga digunakan terduga pelaku Mario Dandy Satriyo untuk menjemput David lalu menganiayanya hingga koma di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) lalu. (Twitter @GunRomli)

"Saat itu mobil ini menggunakan pelat nomor ini (B 120 DEN) kemudian setelah
dilakukan cek fisik nomor rangka dan nomor mesin oleh petugas dari Direktorat Lalin,
maka nomor ini tidak sesuai dengan peruntukannya," ujarnya.

Kemudian pihak kepolisian dikatakan Ade Ary mengamankan pelat nomor yakni B 2571
PBP dari tangan tersangka yang diduga merupakan plat asli dari mobil tersebut.

"Terhadap temuan ini kami sedang melakukan pendalaman tentang pelanggaran lalin karena penggunaan nopol yang tidak sesuai dengan peruntukannya," ujarnya.

Berdasar penelusuran Tribunnews di website resmi Samsat yakni http://samsat-pkb2.jakarta.go.id, status mobil tersebut tertulis masa pajak habis.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini