Masa berlaku pajak itu terdeteksi dari nomor polisi yang asli untuk mobil mewah tersebut. Adapun nomor polisi Jeep Rubicon Wrangler 3,6 AT dengan tahun pembuatan 2013.
Dari website tersebut, mobil mewah itu telah melewati tempo pembayaran pajak yakni
pada 4 Februari 2023 sehingga mobil tersebut menunggak pajak. \
Nilai pajak yang harus dibayarkan adalah senilai Rp 6.989.600 dengan rincian PKB Pokok
Rp6.678.000, SWDKLLJ Rp143.000, PKB Denda Rp13.000, dan SWDKLLJ Denda
Rp35.000.
Polisi juga telah resmi menetapkan Mario Dandy Satriyo (20) sebagai tersangka.
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi barang bukti dan alat bukti yang kami dapatkan,
maka kemarin kami menetapkan saudara MDS sebagai tersangka," kata Ade Ary.
Mario yang sudah ditetapkan sebagai tersangka juga langsung ditahan oleh pihaknya. "Kami telah melakukan penahanan terhadap saudara MDS yang berusia 20 tahun." (Tribun
Network/fah/nas/tik/wly)