Mengutip laman resmi Polri, dalam deklarasi yang dihadiri Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa itu, nama julukan Kampung Boncos diubah menjadi sesuai nama aslinya, Kampung Kiapang.
“Mulai malam ini namanya bukan lagi Kampung Boncos, tapi Kampung Kiapang. Kami akan basmi peredaran narkoba di sini,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Palmerah, Rabu, 14 Desember 2022.
Kombes Mukti Juharsa mengatakan, deklarasi Kampung Kiapang Bersinar (bersih narkoba), merupakan komitmen polisi dan warga untuk memerangi narkoba.
Ia menyebut, pemberantasan narkoba di kawasan itu sangat membutuhkan peran aktif masyarakat.
Oleh karena itu, Kombes Mukti Juharsa berencana membangun posko pengaduan rawan narkoba di lingkungan itu.
“Kita akan membuat posko pengaduan. Di mana ada polisi, anggota koramil, dan masyarakat juga. Jadi yang menjaga masyarakat juga,” kata dia.
“Jadi melakukannya dengan cinta, cinta untuk anak, istri, suami, agar bebas narkoba,” imbuh dia.
(Tribunnews.com/Daryono)