News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Travel Umrah PT Naila yang Tipu Ratusan Jemaah Incar Korban Pakai Promo Cashback dan Gratis 1 Jemaah

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Travel Umrah Tipu Jemaah. Polisi menyebut travel umrah bernama PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menarik para jemaah dengan iming-iming memberikan promo cashback. Dalam kasus ini, setidaknya ada sekitar 500 orang yang menjadi korban tipu daya agen perjalanan umrah tersebut.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyebut travel umrah bernama PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menarik para jemaah dengan iming-iming memberikan promo cashback.

Dalam kasus ini, setidaknya ada sekitar 500 orang yang menjadi korban tipu daya agen perjalanan umrah tersebut.

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ratna Quratul Ainy menyebut korban juga dijanjikan akan diberi satu slot gratis jika mampu mengumpulkan jemaah sesuai dengan syarat.

"Cashback Rp2 juta, mereka yang mampu mengumpulkan 9 jemaah dan gratis 1 jemaah. Dengan iming-iming itu jemaah merasa lebih tertarik dengan harga yang lebih murah, cash back dan gratis 1," kata Ratna kepada wartawan, Rabu (29/3/2023). 

Para tersangka, kata Ratna, disebut mengutamakan memanfaatkan relasi keluarga untuk menarik minat agar bisa berangkat umrah dengan harga yang lebih murah.

"Mereka rata-rata mengincar keluarga, jadi biasanya iming-iming apabila bisa mengajak 9 orang bisa gratis satu. Rata-rata mengajak, bapak ibu atau keluarga. Kemudian ikut mendaftar," ucap Ratna.

Di samping itu, Ratna menyebut ada penawaran lain dengan memberikan paket umrah plus wisata ke Dubai selama 15 hari dengan harga murah yakni berkisar Rp30 juta hingga Rp38 juta.

Promo ini, kata Ratna, rata-rata disasar untuk para korban yang merupakan pedagang.

"Selama ini ke para pedagang yang ditawari paket umrah. Selama ini yang ditawari umrah plus wisata di Dubai jadi tertarik," ujarnya.

Baca juga: 3 Pelaku Penipuan Travel Umrah yang Telantarkan Jemaah Ditangkap Polisi, Ada Pasutri

Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Umrah Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan ibadah Umrah dari salah satu Travel Umrah bernama PT. Naila Syafaah Wisata Mandiri. 

Dalam hal ini jumlah korban yang tertipu agen perjalanan ibadah Umrah itu mencapai ratusan orang dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp9 1 miliar.

Kasus ini terungkap bermula dari laporan Kementerian Agama (Kemenag) setelah mendapat informasi dari jemaah umrah yang tak bisa pulang ke Indonesia.

Korban mengadu Konsulat Jenderal (Konjen) di Arab Saudi. Dari situ, aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke pihak kepolisian.

Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus penipuan tersebut.

Adapun dalam pengungkapan ini polisi telah menangkap dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya juga sudah ditahan di Polda Metro Jaya.

Dari tiga tersangka, dua orang di antaranya adalah pemilik Travel Umrah yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) bernama Mahfudz Abdulah alias Abi dan istrinya Halijah Amin alias Bunda yang ditangkap di salah satu Hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 27 Februari 2023.

Sedangkan satu tersangka lainnya bernama Hermansyah yang merupakan Direktur Utama dari PT Naila Safaah Wisata Mandiri.

Dalam kasus ini, ketiganya dikenakan Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.

Baca juga: Residivis Pemilik Travel Umrah yang Tipu Ratusan Jemaah: Pernah Lakukan Pidana Sama pada 2016

Hanya Puluhan dari Ratusan Cabang yang Terdaftar

Polisi menyebut travel umrah bernama PT Naila Syafaah Wisata Mandiri mempunyai ratusan cabang di seluruh Indonesia.

Dari ratusan cabang itu, hanya 48 cabang milik agen travel itu yang terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).

"316 keseluruhan, dari 316 hanya 48 yang berizin," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Ainy kepada wartawan, Rabu (29/3/2023).

Meski begitu, jumlah cabang tersebut masih bisa terus bertambah karena pihaknya mendapat informasi jika masih ada korban yang belum melapor.

"Kita akan terus kita dalami dan kembangkan, bisa lebih karena ada beberapa korban yang belum membuat laporan atau datang ke sini," ucapnya.

Cek Travel Umrah Resmi (tangkap layar simpu.kemenag.go.id)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini