News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Restrukturisasi RS IMC Bintaro Berjalan, Pihak Rumah Sakit Tunaikan Kewajiban ke Pekerja

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rumah sakit. Rumah Sakit Ichsan Medical Center (RS IMC) Bintaro telah menyelesaikan hak karyawan dan mantan karyawan yang beberapa waktu lalu sempat terkendala.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah Sakit Ichsan Medical Center (RS IMC) Bintaro telah menyelesaikan hak karyawan dan mantan karyawan yang beberapa waktu lalu sempat terkendala.

Plt Direktur Operasional RS IMC Bintaro Dede Widyawati mengatakan, penyelesaian ini menunjukkan restrukturisasi yang dilakukan dalam beberapa waktu terakhir berjalan baik.

Manajemen berhasil mengatasi tantangan operasional dan keuangan yang sebelumnya dialami.

Baca juga: Penjelasan RS IMC Bintaro Soal Kabar Tunda Pembayaran Gaji kepada Karyawan Selama 2 Tahun

"Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh karyawan dan dokter yang tetap bertahan dan memprioritaskan waktu serta tenaganya dalam melayani pasien di tengah situasi yang sulit beberapa waktu terakhir," ujar Dede, Selasa (18/4/2023).

RS IMC Bintaro memastikan tidak ada lagi kendala ketenagakerjaan di masa mendatang. Manajemen baru saat ini bahkan membuka peluang bagi tenaga kesehatan untuk bergabung dalam misi menyediakan layanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.

Terlebih saat ini permintaan akan layanan kesehatan kembali meningkat pascaCovid-19.

Duduk perkara

Sebelumnya, dikutip dari TRIBUN TANGERANG, mantan pegawai dan tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Ichsan Medical Centre (IMC) Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, mengadukan soal pembayaran gaji mereka yang tersendat ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang Selatan.

Kuasa hukum para pegawai, Hulandama Sagala mengatakan, para kliennya memperjuangkan hak-hak mereka yang belum dipenuhi manajemen RS IMC Bintaro.

Pasalnya, pihak RS IMC Bintaro tidak membayarkan gaji para pekerja secara penuh sesuai dengan kontrak yang berlaku.

Baca juga: Dugaan Pelecehan di Rumah Sakit Swasta Solo, Korban Mengaku Dilecehkan usai Salat

Oleh karena itu, ia menganggap pihak RS IMC telah melanggar Undang-undang Ketenagakerjaan.

"Pada dasarnya rumah sakit IMC Bintaro tidak membayar hak-hak pada pekerja, yang diatur juga dalam undang-undang cipta kerja,” ujar Hulandama, Jumat (17/2/2023) ketika itu.

Akibatnya, sebagian besar pegawai RS IMC tersebut tidak sanggup bertahan dan memilih mengundurkan diri sebagai pegawai di sana.

"Mereka pun melakukan resign dikarenakan tidak dibayarkan gajinya," kata dia.

Layanan BPJS Kesehatan

Salah satu bukti komitmen RS IMC Bintaro dalam memberikan layanan kesehatan diwujudkan dengan melakukan perpanjangan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

 Hal itu guna memperluas akses layanan kepada pasien BPJS di Tangerang Selatan dan sekitarnya.

Kerja sama dengan BPJS Kesehatan sejalan dengan misi RS IMC Bintaro untuk selalu memberikan layanan kesehatan terbaik kepada masyarakat kelas menengah bawah.

Ini dibuktikan dari mayoritas pasien yang ditangani merupakan pasien BPJS Kesehatan.
Dari total 100.000 pasien setiap tahun, 70 persen lebih merupakan pasien BPJS Kesehatan.

"Melalui perpanjangan ini menandakan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap RS IMC Bintaro tetap tinggi, sehingga kami mendapat amanah untuk tetap menjadi rujukan bagi pasien BPJS," kata Dede.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini