News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus KDRT

Soal Kasus KDRT di Depok, Polisi Tangguhkan Penahanan Istri, tapi Masih Berstatus Tersangka

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sepasang suami istri menjadi tersangka dalam kasus KDRT di Depok Jawa Barat. Pihak Kepolisian tangguhkan penahanan istri.

"Dan terjadi pergumulan, istri terus terdorong kemudian meremas dengan keras alat vital suami."

"Untuk melepaskan remasan itu suami mukul istri," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, Rabu.

Atas kejadian tersebut, keduanya saling lapor ke Polres Metro Depok.

Viral di Media Sosial

Ilustrasi KDRT (rdasa.com.au)

Kasus KDRT PB dan B ini viral di media sosial Twitter setelah diunggah oleh adik PB lewat akun @saharahanum.

Baca juga: Kasus KDRT di Depok: Suami Istri Jadi Tersangka, Kini Keduanya Tak Ditahan karena Kondisi Kesehatan

Menurut Sahara, sang kakak yang dinilainya menjadi korban KDRT oleh suaminya, justru ditetapkan sebagai tersangka karena tidak mau berdamai.

"Kakak gue korban KDRT malah dijadikan tersangka!! Dipaksa damai sama suaminya, kakak gue gak mau malah dijadikan tersangka!!!" cuit akun Twitter tersebut seperti dikutip, Rabu (24/5/2023).

Dalam cuitan itu, Sahara juga menceritakan PB kerap mendapat kekerasan dari B.

Bahkan, menurut Sahara, PB pernah hampir meregang nyawa akibat kekejaman sang suami.

Sahara pun menceritakan awal mula kejadian KDRT yang dialami oleh kakaknya tersebut.

KDRT itu bermula pada Februari 2023 lalu saat PB disiram menggunakan air cabai di area mata hingga kepalanya dibenturkan ke dinding.

"Kakak gue langsung lapor polisi, mendatangi Polres Depok, langsung di visum dan menunggu hasil laporan," ucapnya.

Seiring kakaknya yang melaporkan kejadian tersebut ke polisi, ternyata B, kata Sahara, juga melapor ke polisi atas dugaan KDRT yang dilakukan PB.

Namun anehnya, B yang juga telah dilaporkan oleh PB tak dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini