News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib Pengemudi Mobil yang Lindas Pengendara Motor di Cakung, Kini Jadi Tersangka dan Ditahan

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi diborgol. Berikut ini nasib pengemudi mobil yang menabrak dan melindas pengendara sepeda motor di Cakung, Jakarta Timur.

Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Iptu Darwis melanjutkan, OS juga sudah ditahan atas perbuatannya yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"(Sudah) Ditahan," ujarnya.

Ilustrasi Kecelakaan. Pengendara sepeda motor bernama Moses Bagus Prakoso (34) menjadi korban tabrak lari di pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023). (Kompas.com)

Pelaku Serahkan Diri

Setelah sempat melarikan diri, OS akhirnya menyerahkan diri setelah diminta ibunya sendiri.

"Sementara sudah menyerahkan diri ke kita," kata Iptu Darwis, Kamis (15/6/2023).

Saat kejadian itu, OS diketahui sedang bersama ibunya di dalam mobil.

Namun, mereka tidak berhenti untuk menolong korban.

Setelah kejadian ini viral di media sosial, sang ibu lalu meminta OS untuk menyerahkan diri ke polisi.

"Iya (diminta menyerahkan diri) sama mamanya."

"Kan identitas kendaraan (sudah tahu) itu bersama mamanya."

"Terus dia juga sudah tahu kejadian itu sudah viral juga, dia dan mamanya berniat menyerahkan diri, tapi menyerahkan dirinya ke mana."

"Tadinya mau menyerahkan diri ke Polsek Cakung," papar Iptu Darwis.

Baca juga: Hubungan Pelaku-Korban Tabrak Lari di Cakung: Keluarga Tak Kenal, Pelaku Ngaku Tetangga

Kronologi Kejadian

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini