TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan orang yang mengatasnamakan dirinya Relawan Jokowi berunjuk rasa di depan markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2023) hari ini.
Mereka mendatangi kantor polisi itu untuk menyampaikan pendapat segera menangkap pengamat politik Rocky Gerung.
Ada sekira 500 peserta aksi yang geruduk Polda Metro Jaya.
Aksi ini membuat arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto arah Jalan Sudirman macet total.
"Kami turun ke Mabes Polri dan Polda untuk desak Polri tangkap (Rocky Gerung) karena telah hujat simbol negara," tutur Oscar Pendong selaku Penanggung Jawab Aksi di lokasi, Kamis.
"Dan melakukan ujaran kebencian dan penghasutan kepada rakyat Indonesia untuk melakukan people power," katanya menambahkan.
Ia menuturkan aksi digelar secara serentak di markas kepolisian lainnya seperti di Polres Tangerang dan Polres Bekasi.
Menurut Oscar, aksi ini bakal terus berlanjut.
"Kami akan turun lagi pada tanggal 7 Agustus sampai 10 Agustus," katanya.
Menurut dia aksi ini digelar relawan Jokowi di seluruh Tanah Air yang marah karena ucapan Rocky Gerung bernada penghinaan terhadap Jokowi.
Ucapan Rocky viral di media sosial.
Menurut Oscar, presiden merupakan simbol negara.
Sehingga, Rocky tidak sepantasnya melontarkan kata-kata itu.
"Kami tegas suarakan tangkap Rocky Gerung, agar tidak ada lagi Rocky Gerung lainnya," ujar dia.
"Atau tidak ada lagi orang Indonesia yang hina simbol negara," lanjut Oscar.
Dalam aksi itu, mereka juga membawa poster bertuliskan 'Tangkap Rocky Gerung'.
Aksi Serupa di Kalimantan
Sejumlah daerah di Kalimantan menggelar unjuk rasa memprotes Rocky Gerung.
Di Balikpapan, Kalimantan Timur, sejumlah warga yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat atau Ormas melakukan aksi unjuk rasa, Selasa (1/8/2023) siang.
Unjuk rasa tersebut berlangsung di persimpangan Balikpapan Sport and Convention Center (BSSC) Dome, Kota Balikpapan.
Pengunjuk rasa meminta polisi menangkap pengamat politik Rocky Gerung.
Pasalnya Rocky Gerung diduga telah menghina Presiden RI Joko Widodo.
Dituangkan dalam aksi bakar-bakar berupa poster berukuran A3 bergambar Rocky Gerung, spanduk dan ban turut dibakar dalam unjuk rasa tersebut.
Pantauan TribunKaltim.co, terlihat asap hitam yang membumbung tinggi lantas membuat suasan semakin bergejolak dalam aksi tersebut.
Di sisi lain, suasana arus lalu lintas terpantau padat merayap lantaran beberapa masyarakat kerap menonton aksi tersebut.
Memasuki pukul 14.12 Wita, para Ormas yang melakukan aksi unjuk rasa menuju Polda Kaltim.
Demo di Mahulu
Di Mahakam Ulu (Mahulu) Kalimantan Timur juga terjadi aksi unjuk rasa protes Rocky Gerung.
Mereka yang berunjuk rasa mulai dari Dewan Adat Dayak Mahulu, KNPI hingga Pemuda Pancasila (PP) .
Mereka mengecam ucapan Rocky Gerung yang viral di media sosial tersebut.
Selain mengecam, elemen masyarakat di Mahulu ini juga memberikan dukungan kepada Polri untuk memproses hukum Rocky Gerung.
Bentuk dukungan dan protes itu diakukan masyarakat Mahulu dengan menggelar aksi di depan kantor Polres Mahulu di Ujoh Bilang, Rabu (2/8/2023).
Serta membuat laporan terhadap aksi Rocky Gerung.
Ketua Dewan Adat Dayak Mahulu Balan Tingai mengatakan, pernyataan Rocky Gerung yang telah menghina Presiden RI, selaku kepala negara merupakan pelanggaran hukum. Untuk itu, atas nama masyarakat Adat Dayak Mahulu dirinya minta agar Polri menangkap Rocky Gerung.
"Saya selaku ketua DAD Mahulu mendukung dan banggga sekali dengan adanya pembangunan IKN di Kaltim," tegasnya.
Dewan Adat Dayak, kata dia, mendukung Polri untuk memroses Rocky Gerung. Dukungan itu disampaikan dalam aksi damai yang dilakukan di Mapolres Mahulu.
Senada dikatakan oleh Ketua KNPI Mahulu Taufik.
Ia meminta aparat kepolisian segera menangkap Rocky Gerung dan memeriksanya, serta memberi hukuman atas penghinaan Kepala Negara.
Ia mengatakan masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) tidak terima dengan ucapan Rocky Gerung. Karena dalam narasi yang dia bangun, berkaitan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim.
Terpisah Ketua Pemuda Pancasila Mahulu Martinus Mi ing menambahkan atas mama para pemuda di Mahulu mengecam pernyataan Rocky Gerung, dan meminta polisi untuk menangkapnya.
Pernyataan yang dilontarkan Rocky Gerung tersebut, tak pantas dan hal ini sangat menciderai Republik Indonesia, khususnya warga Kalimantan Timur.
“Tuntutan kami. Yaitu tangkap, proses hukuk atau adili dan penjarakan Rocky Gerung. Itu saja,” kata Martinus.
Ia menegaskan, bahwa di negeri ini tidak ada orang yang merdeka atau bebas berbicara, lebih lagi sampai menghina Kepala Negara.
Sumber: Tribun Kaltim/Warta Kota