2. Utang Numpuk
Utang piutang menjadi motif pembunuhan yang dilakukan oleh AAB (23) terhadap adik tingkatnya MNZ (19).
Pelaku dan korban ini tercatat sebagi mahasiswa Universitas Indonesia, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Jususan Sastra Rusia.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, mengatakan pelaku memilik utang hingga jutaan rupiah akibat gagal investasi Crypto.
"Utang pelaku ini Rp 80 juta. Pelaku ini main Crypto, kemudian kalah dan hutang sini hutang sana," ujar Nirwan saat memimpin ungkap kasusnya di Polres Metro Depok, Sabtu (5/8/2023).
Lebih lanjut, Nirwan mengatakan pelaku juga sedianya iri dengan korban.
Pasalnya korban juga bermain Crypto namun meraih kesuksesan, berbeda dengan nasib yang dialami pelaku.
Menyoal utang piutang ini juga diakui langsung oleh pelaku.
"Hutang saya cuma Rp 15 juta, total kerugian saya 80 juta di aset Crypto saya," ungkapnya saat dihadirkan dalam ungkap kasusnya.
"Nah Rp 15 juta itu saya hutang ke teman saya sama pinjol (pinjaman online)," timpalnya.
3. Berusaha Tutupi Pembunuhan
Jasad korban ditemukan terbungkus plastik dan disimpan di kolong tempat tidur kamar kosnya yang beralamat di Jalan Palakali, Kukusan, Beji, Kota Depok.
Pelaku ternyata mencoba menguburkan jasad korban yang ia tinggalkan dalam kamar kos.
AKP Nirwan Pohan mengatakan pasca pembunuhan yang dilakukan, pelaku kembali mendatangi kamar kos korban.