"Pasal yang akan saya laporkan soal penipuan," ungkap Rico
Adapun dalam laporan yang akan disampaikan nanti, Rico menuntut ganti rugi dua kali lipat dari uang muka yang dia keluarkan dan tuntutan immaterial senilai Rp2 miliar," tandasnya
Sumber: Warta Kota
BERITA REKOMENDASI