News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ungkap Peredaran Narkoba, Polisi Sebut Kurir Sabu Dapat Upah Rp 10 Juta Setiap Pengiriman 1 Kilogram

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba hasil tangkapan Polres Metro Jakarta Pusat selama bulan Agustus, Jum'at (15/9/2023).

"Dari kedua tersangka kami mengamankan sebanyak 29 plastik sedang masing-masing plastik sedang rata-rata bruto 101 sampai dengan 102 gram dengan total keseluruhan 2.944 gram atau 2,9 kilogram," jelasnya.

Sedangkan untuk kasus kedua, Komarudin menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penggrebekan di wilayah Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat juga pada 28 Agustus 2023.

Dari lokasi itu pihaknya menangkap RS alias Dodo dan berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 51,9 kilogram.

"Yang kedua kami kembangkan di daerah Cianjur, Jawa Barat kami amankan juga dari tersangka AS sebanyak 51,8 kilogram," ujarnya.

Dalam pengungkapan periode Agustus 2023 itu, total polisi berhasil menyita barang bukti narkoba antara lain, ganja sebanyak 106,8 kilogram, serbuk ekstasi 0,5 gram, sabu 4,2 kilogram, serta tembakau gorila sebanyak 53,16 gram.

Selain itu sebanyak 87 orang berhasil ditangkap yang dimana terdiri dari 77 laki-laki dan 10 perempuan.

Adapun untuk nilai khusus barang bukti sabu, Komarudin memperkirakan bahwa barang haram itu memiliki taksiran harga senilai Rp 1,5 miliar.
"Kemudian ganja senilai Rp 600 juta. Dengan asumsi satu gram ganja bisa dikonsumsi untuk 10 orang artinya kita tentunya berharap bahwa hasil tangkapan ini bisa menyelamatkan 1 juta jiwa," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini