Evaluasi Uji emisi
Langkah-langkah proaktif yang diambil pemerintah dan tingginya tingkat dukungan dari masyarakat menandai keseriusan bersama dalam menjaga kualitas udara di Ibukota.
Harapannya, upaya ini dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi semua warga.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap uji emisi, harapannya adalah bahwa langkah-langkah preventif akan semakin diterapkan secara luas.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong kelompok masyarakat yang belum pernah melakukan uji emisi.
“Sekitar 48 persen masyarakat masuk pada kelompok responden yang belum pernah uji emisi sama sekali atau yang belum lolos uji emisi. Kelompok ini menjadi target utama dalam peningkatan kepatuhan mengenai uji emisi,” ujar Chintya Imelda Maidir, Indonesia Senior Country Coordinator di Vital Strategies.
Baca juga: Hari Ini Tilang Uji Emisi Kembali Diberlakukan di Jakarta, Catat Lokasi Razianya
Di sisi lain, masyarakat juga mengharapkan penerapan e-tilang yang lebih efektif sebagai bentuk penegakan aturan terkait uji emisi.
Dengan adanya sistem ini, diharapkan dapat lebih efisien dalam memastikan kendaraan yang beroperasi telah menjalani uji emisi sesuai ketentuan.
Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan langkah-langkah ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bersih bagi semua.
Vital Strategies, didukung oleh Bloomberg Philanthropies, sebelumnya telah menandatangani kesepakatan bersama di tahun 2020 dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi polusi udara di Jakarta melalui program JCAP (Jakarta Clean Air Partnership), sebagai bagian dari upayanya sebagai organisasi nirlaba global yang fokus pada peningkatan kesehatan masyarakat. Riset ini adalah salah satu bentuk dukungan tersebut.
Baca juga: Tidak Hanya Sanksi, Perlu Semangat Edukasi di Razia Uji Emisi 1 November
Tanggapan atas Sanksi Tilang
Pemberlakuan sanksi tilang terhadap kendaraan yang tak lolos uji emisi, juga tak sepenuhnya ditolak oleh masyarakat.
Lebih dari setengah dari total responden setuju penerapan tilang, namun kesetujuan lebih tinggi pada penerapan sanksi tilang elektronik ketimbang tilang manual.
“Perbandingannya kesetujuan tilang manual hanya 59 persen sedang tilang elektronik (ETLE) sampai 71%,” tambah Aini.