"Stiker Tips keamanan itu diganti oleh pelaku dengan yang baru di mana stiker baru itu tertempel nomor telepon dia," jelasnya.
Dari situ, saksi pemilik ruko langsung memergoki mengunci pelaku di dalam ruangan ATM lalu melaporkan kejadian ke Polsek Bekasi Utara.
Pelaku sempat tertahan di dalam ruangan ATM cukup lama, sampai Polisi datang mengamankannya ke Polsek Bekasi Utara.
"Pelaku dikunci dari luar, sampai anggota datang baru dibawa ke Polsek Bekasi Utara," ucap Yuliati.
Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya kartu ATM BRI, BTN, satu lembar stiker tips keamanan, potongan ujung gargaji besi.
Kasus ini masih terus didalami, beruntung pada saat kejadian belum ada nasabah bank yang terkena tipu muslihat pelaku.