Laporan Wartawan Tribun Tangerang Nurmahadi
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Seorang remaja berinisial DPP (16), hamil usai diduga disetubuhi pemilik bar bernama Bryan Limanjaya di Kawasan Tangerang, sebanyak lebih dari 10 kali.
Hal tersebut diketahui ibu korban, Lia Dahlia, usai sang anak bercerita kepadanya.
“Lebih dari 10 kali. Rentan waktunya dari Juli sampai September 2023,” ujar Lia kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).
Lia menjelaskan, anaknya disetubuhi di sebuah indekos kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang yang ditinggali korban dan terduga pelaku.
Selama menempati indekos itu anaknya kerap diberikan minuman beralkohol.
“Kata Bryan, DPP suka minum. Setahu saya dia enggak suka. Kayaknya anak saya dikasih minum terus sama pelaku,” katanya.
Baca juga: Pria 35 Tahun di Indramayu Diduga Hamili Wanita OGDJ, Keluarga Korban Beberkan Fakta
Sang anak dipaksa untuk mengonsumsi obat aborsi oleh Bryan setelah mengetahui korban hamil.
“Anak saya sudah diberikan obat.
Obat yang buat persiapan (untuk menggugurkan kandungan),” ucapnya.
Lia Dahlia mengatakan, peristiwa itu bermula ketika sang anak pergi ke tempat hiburan di kawasan Jakarta Selatan, pada Juli 2023 lalu.
Bryan Limanjaya dan DPP pun bertemu di bar tersebut, lalu bertukar sosial media.
“Terus ngajak kenalan, terus bertukar IG, terus dia bilang dia punya bar di BSD (Kota Tangerang Selatan),” ujar dia kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).
Usai pertemuan tersebut, korban kemudian diajak ke bar milik Bryan.