News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tewas di Rumah Pengusaha

Polisi Ungkap Alasan Keluarga Tolak Otopsi Jasad Brigadir RAT Usai Dapat Penjelasan Bukti & Forensik

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus tewasnya anggota Polresta Manado, Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) diduga akibat bunuh diri, Senin (29/4/2024).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap alasan pihak keluarga menolak jasad Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) untuk dilakukan proses otopsi pasca ditemukan tewas diduga bunuh diri di dalam mobil Alphard di Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024) lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, adapun keluarga menolak jasad Brigadir RAT di otopsi lantaran sudah melihat terjadinya peristiwa itu berdasarkan hasil rekaman CCTV bahwa korban tewas akibat bunuh diri.

"Kan keluarga datang kesini, kami jelaskan bukti-bukti yang ada keterkaitan dengan CCTV ini maupun dijelasin juga dari ibu dokter forensik tadi bu Asri," kata Bintoro dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/4/2024).

Setelah mendapat penjelaskan dan melihat bukti rekaman CCTV itu, keluarga pun kata Bintoro akhirnya menolak jasad Brigadir RAT untuk di otopsi.

"Jadi setelah mereka mengetahui bahwa ini memang kejadian bunuh diri mereka menolak untuk dilaksanakan otopsi," pungkasnya.

Kasus Ditutup

Sebelumnya, polisi memastikan Brigadir Ridhal Ali Tomi alias RAT, anggota Polresta Manado yang tewas di sebuah mobil pada rumah di Jalan Mampang Prapatan IV nomor 20, Jakarta Selatan karena bunuh diri.

Hal ini didukung berdasarkan keterangan saksi hingga rekaman CCTV di dalam rumah tersebut yang menggambarkan detik-detik kejadian tersebut.

"Disimpulkan bahwa jenazah yang ditemukan di dalam mobil pada halaman rumah di jalam Mampang Prapatan IV nomor 20, Tegal Parang Mampang, Jakarta Selatan, karena korban bunuh diri," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dalam konferensi pers, Senin (29/4/2024).

Bintoro mengatakan korban tewas setelah menembakan senjata api (senpi) jenis HS ke bagian kepalanya.

"Dengan cara menembakan senjata api HS kaliber 9 milimeter ke arah kepala demikian," ungkapnya.

Dengan hal ini, Bintoro menyebut penyelidikam kasus tersebut secara resmi ditutup oleh pihak kepolisian.

"Setelah kami sampaikan bukti-bukti yg ada dengan kolaborasi secara komprehensif, baik itu dari kedokteran forensik, laboratorium forensik, maupun dari siber, kita buka semua. Kami simpulkan bahwa kejadian ini resmi bunuh diri. Sehingga kami anggap perkara ini kami tutup, selesai," jelasnya.

Meski begitu, Bintoro mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami terkait motif bunuh diri yang dilakukan oleh Brigadir Ridhal.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini