News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tewas di Rumah Pengusaha

Brigadir Ridhal Jadi Pengawal Pengusaha Sejak 2021 Tanpa Izin, Kompolnas: Pimpinan Harusnya Mencari

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mempertanyakan soal prosedur Brigadir Ridhal Ali Tomi alias RAT yang mengawal pengusaha di Jakarta sejak 2021 yang disebut tanpa izin.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kompolnas mempertanyakan soal prosedur Brigadir Ridhal Ali Tomi alias RAT yang mengawal pengusaha di Jakarta sejak 2021 yang disebut tanpa izin.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan semestinya pimpinan Brigadir Ridhal mengetahui hal tersebut dan tidak bisa disebut tanpa izin.

"Seharusnya sebagai pimpinan yang baik, pimpinan mencari dong, anggotanya ke mana? Masa 2 tahun dibiarkan? Digaji pula," kata Poengky saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (30/4/2024).

Baca juga: Barang Bukti Kasus Kematian Brigadir Ridhal, Senpi hingga Tisu Magic Ditemukan di Mobil Alphard

"Pimpinan harus tahu! Justru pimpinannya harus diperiksa kalau sampai tidak tahu," sambungnya.

Poengky mengatakan pimpinan Brigadir Ridhal harus bertanggung jawab atas hal tersebut.

"Pimpinan harus diperiksa atas dasar tidak melakukan kewajiban melakukan Pengawasan Melekat terhadap anggotanya," tuturnya.

Saat ini, lanjut Poengky, Kompolnas juga sudah bersurat ke Polda Sulawesi Utara (Sulut) agar memberikan klarifikasinya atas insiden ini.

"Kompolnas mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sulut karena kami melihat ada kesimpang siuran antara keterangan istri (korban) dengan keterangan kepolisian," jelasnya.

Tewas dengan luka tembak

Sebelumnya, seorang personel polisi anggota Satlantas Polresta Manado, Sulawesi Utara ditemukan tewas dengan luka tembak di Jalan Mampang Prapatan IV, Kelurahan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis (25/4/2024).

Baca juga: Kompolnas Nilai Langkah Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT Tepat: Tak Ditemukan Tindak Pidana

Saat ditemukan, posisi korban berada di kursi supir sebelah kanan mobil Toyota Alphard B 1544 QH yang diduga milik kerabatnya.

Posisinya badannya terjatuh ke arah sebelah kiri, dan masih terpasang sabuk pengaman.

"Mobil milik kerabat yang bersangkutan yang tinggal di alamat TKP (tempat kejadian perkara)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal saat dikonfirmasi, Jum'at (26/4/2024).

Terkait hal ini sebelumnya Ade juga menuturkan bahwa Brigadir RAT sebelum ditemukan tewas tengah menjalani masa cuti di Jakarta.

Adapun menurut dia korban melakukan cuti di Jakarta untuk mengunjungi rumah kerabatnya tersebut.

"(Korban ada di Jakarta) Sedang ijin cuti mengunjungi kerabatnya," jelasnya.

Baca juga: 2 Kelalaian Brigadir Ridhal: jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta Tanpa Izin dan Tak Titipkan Senpi

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro juga menjelaskan bahwa ditemukan adanya luka diduga luka tembak di bagian kepala Brigadir RAT pada saat ditemukan tewas di dalam mobil.

"Kami menemukan ada luka di kepala dari korban dari pelipis kanan dari pelipis kanan dan pelipis kiri," kata Bintoro kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jum'at (26/4/2024).

Pada saat proses olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi juga menemukan adanya bekas tembakan di bagian atas mobil yang sebelumnya digunakan RAT.

Atas temuan tersebut dan berdasarkan hasil olah TKP polisi pun menduga bahwa korban tewas diduga akibat bunuh diri.

"Kami bisa mengambil kesimpulan untuk sementara bahwa dugaan yang bersangkutan bunuh diri," pungkasnya.

Adapun pihak kepolisian juga menemukan satu senjata api berjenis HS berkaliber 9 milimeter.

Belakangan, diketahui jika Brigadir Ridhal ke Jakarta untuk mengawal seorang pengusaha. Namun, korban tidak meminta izin ke satuan soal pengawalan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini