Sementara, pistol yang digunakan Brigadir Ridhal untuk mengakhiri hidupnya ditemukan di dekat kaki korban.
"Ditemukan senjata api jenis pistol HS kaliber 9 milimeter dengan kondisi slide terkunci ke belakang berada di bawah kaki kanan jenazah. Selanjutnya keempat ditemukan tujuh butir peluru yang ditemukan di dasboard pada bagian tengah mobil," ungkap Bintoro.
Sementara, Puslabfor Polri memastikan tidak ada DNA orang lain di dalam mobil Toyota Alphard yang ditumpangi Brigadir Ridhal saat anggota Satlantas Polresta Manado itu mengakhiri hidupnya.
Hal itu diketahui setelah Tim Puslabfor melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di dalam mobil Alphard, mulai dari DNA, balistik, dan gunshot residu (GSR).
"Waktu pemeriksaan TKP kami laksanakan pada tanggal 27 april 2024 jam 14.00 sampai jam 17.00," kata Kompol Irfan.
Baca juga: Kasus Brigadir Ridhal Ali Jadi Pengawal Pribadi Pengusaha, Kompolnas Soroti Tak Ada Aturan di Perkap
Irfan menjelaskan, pengambilan sampel DNA dilakukan pada pintu sopir bagian dalam, tombol pengaturan jendela sopir, setir mobil, dan darah korban yang ada di jok sopir.
"Juga kami melakukan pengambilan jelaga atau GSR yang berada pada jok mobil, jendela, serta ada sopir juga ada bekas tembak di bagian plafon atas mobil di dekat sopir maksudnya di bagian jok sopir," ujar dia.
Hasilnya, seluruh sampel yang diambil dinyatakan cocok dengan profil DNA Brigadir Ridhal.
"Jadi, dengan demikian, kami tidak menemukan pada senjata api maupun pada selongsong peluru yang menjadi barang bukti, juga di bagian mobil dekat sopir itu tidak ada profil DNA orang lain," ungkap Irfan.
"Adanya profil korban yang kami ambil dari sampel darah korban yang ada di jok," imbuh dia.
Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Selatan resmi menutup kasus kematian Brigadir Ridhal setelah menyimpulkan bahwa anggota Satlantas Polresta Manado itu tewas akibat bunuh diri.
"Memang kami sudah simpulkan bahwa kejadian ini resmi bunuh diri. Sehingga kami anggap perkara ini kami tutup, selesai," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
Bintoro menuturkan, Polres Metro Jakarta Selatan berkolaborasi dengan tim kedokteran forensik RS Polri dan Puslabfor Polri dalam menyelidiki kasus ini.
Ia pun memastikan proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional dan berjalan sesuai prosedur.