TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan bunuh diri yang dilakukan Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RAT masih jadi sorotan psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel.
Pengamatan Reza, polisi tampaknya menyimpulkan bunuh diri berdasarkan fakta misalnya rekaman CCTV.
Kemudian pihak yang menarik pelatuk senpi adalah Brigadir RAT sendiri.
"Yang jadi pertanyaannya, apakah karena pelatuk ditarik RAT sendiri, maka serta-merta dan mutlak itu adalah bunuh diri? Kan tentu tidak," kata Reza Indragiri Amriel dalam keterangan, Kamis (2/5/2024).
Reza membayangkan Brigadir RAT memang memegang senpi di dekat kepala tanpa niat ditembakkan.
"Tiba-tiba petir menggeledek, RAT kaget, pelatuk ditarik. Mati. Itu kecelakaan, bukan bunuh diri," katanya.
Baca juga: Sosok Kapolres dan Kasatlantas Manado Terancam Dicopot dari Jabatannya Terkait Kematian Brigadir RAT
Reza mengatakan, RAT memang menarik pelatuk namun bila dilakukan karena intimidasi maka bunuh diri bukanlah kasus tunggal.
"Ada pihak lain yang harus diuber polisi. Cek pasal 345 KUHP. Jadi, sebab-musabab jari RAT menarik pelatuk perlu dicari tahu," katanya.
Dari sudut psikologi forensik, kata Reza kematiannya baru bisa disimpulkan sebagai bunuh diri hanya jika terpenuhi tiga syarat.
Pertama, perbuatannya sepenuhnya sukarela (voluntary), kedua niatnya menarik pelatuk semata-mata untuk bunuh diri. Bukan melukai atau pun membuat cacat, misalnya dan ketiga, pemahaman yang bersangkutan bahwa perbuatannya dapat mengakibatkan kematian.
"Untuk menjawabnya secara lengkap, butuh otopsi psikologi forensik tapi masalahnya kali ini psifor justru tak dilibatkan," katanya.
Tutup kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi
Polres Metro Jakarta Selatan resmi menutup kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi setelah menyimpulkan bahwa anggota Satlantas Polresta Manado itu tewas akibat bunuh diri.
"Memang kami sudah simpulkan bahwa kejadian ini resmi bunuh diri. Sehingga kami anggap perkara ini kami tutup, selesai," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
Bintoro menuturkan, Polres Metro Jakarta Selatan berkolaborasi dengan tim kedokteran forensik RS Polri dan Puslabfor Polri dalam menyelidiki kasus ini.