News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibu Rekam Persetubuhan Anaknya

Ibu Rekam Putrinya Disetubuhi Ingin Berhubungan Badan dengan Pacar Anaknya, Ditolak karena Bau Badan

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Neneng Komala Dewi (46) menangis saat mengungkapkan alasannya membiarkan bahkan merekam anaknya HR (16) saat bersetubuh dengan pacarnya. (WartaKota)

"Kasus yang agak aneh di mana ibunya juga ternyata jatuh hati kepada pacarnya dari anaknya," ungkapnya. 

Singkat cerita pada April 2024 Neneng yang mengetahui anaknya hamil lantas berupaya untuk mengugurkannya.

Nicolan menyebut Neneng meminta anaknya tersebut memakan nanas muda hingga meminum minyak kelapa. 

Karena usahanya itu tak berhasil, Neneng lantas meminta bantuan temannya Nurhayati alias Nyai (54) untuk mencarikan obat penggugur kandungan. 

"Tersangka NKD memberikan uang Rp2 juta kepada tersangka N untuk membelikan obat penggugur kandungan yang paten," ujar Nicolas. 

Namun, usaha menggugurkan bayinya tersebut gagal hingga akhirnya sang anak melahirkan saat kandungannya berusia 26 minggu di kamar mandi rumahnya.

Akibat dari perbuatannya, Neneng dan Nyai kekinian telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. 

Mereka dijerat dengan Pasal 76 c Juncto Pasal 80 Ayat 3 dan atau Pasal 77 a dan atau Pasal 76 b Juncto 77 b Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 346 KUHP dan atau Pasal 531 KUHP.

Baca juga: Ketua RT Sebut Ibu Perekam Putrinya Bersetubuh dengan Pacar Tidak Bekerja: Enam Jiwa Tinggal Serumah

"Pidana penjara paling lama 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp3 miliar," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini