"Iya Masih dalam tahap penyelidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi.
Nicolas meminta kepada masyarakat untuk tidak membangun asumsi karena pihaknya tengah mengusut tuntas kasus tersebut untuk membuat terang benderang.
"Pihak Satlantas Polrestro Jaktim akan melakukan gelar perkara eksternal dengan data dan fakta yang telah terkumpul secara optimal tersebut untuk menentukan dapat atau tidak ditingkatkan ke tahap selanjutnya," ujar dia.
"Kita sesuaikan dengan data dan fakta hasil penyelidikan. Jadi saya harapkan Janganlah kita berasumsi dan membangun opini sendiri," pungkasnya.