Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi melakukan pengembangan terkait kasus perampokan sebuah toko jam mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kota Tangerang dengan total kerugian sebesar Rp12,85 miliar.
Dari pengembangan ini, tiga orang rekan HK yang merupakan penadah barang curian yang hendak dijual kembali ini berhasil ditangkap. Mereka yakni berinisial MAH, DK dan TFZ.
Baca juga: 10 Rolex hingga 6 Audemars Piguet Digasak dalam Aksi Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK
"Awalnya kemarin diamankan satu tersangka pelaku utama yang viral di video itu saudara HK, ternyata saudara HK ini mengirimkan 3 jam tangan mewah kepada tersangka kedua namanya saudara MAH, sudah ditangkap juga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
Tersangka MAH ini kembali menyerahkan tiga jam mewah tersebut ke tersangka DK untuk kemudian dijual.
Baca juga: Daftar 18 Jam Tangan Mewah yang Dirampok di PIK 2: Rolex hingga Audemars Piguet, Totalnya Rp12,8 M
Lalu, ada tersangka TFZ yang juga dimintai tolong untuk menjualkan tiga jam tangan mewah tersebut.
"Jadi rencananya ada 6 jam tangan mewah yang akan diminta ke 3 tersangka untuk dijualkan, dan 12 jam tangan lainnya rencananya akan dijual juga oleh tersangka HK," ujarnya.
Ade Ary mengatakan ketiganya diamankan di kawasan Jawa Barat. Ketiganya saling kenal dengan HK yang merupakan pelaku utama perampokan.
"Diamankan di tempat yang berbeda, rata-rata dari Jawa Barat semua. Saling kenal semua, pekerjaan tersangka HK sehari-harinya adalah tidak bekerja atau pengangguran," ujarnya.
Namun, belasan jam tangan mewah tersebut belum sempat terjual dan sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
"18 jam tangan mewah ini terdiri dari 6 buah jam tangan Audemars Piguet, 2 jam tangan mewah merk Patek Phillipe, dan 10 jam tangan mewah merk Rolex. Ini semuanya sudah diamankan," tuturnya.
Sebelumnya, Aksi perampokan terjadi di sebuah toko pakaian dan jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang.
Baca juga: Dirampok, Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2 Tangerang Rugi Rp 14 Miliar
Dalam video yang viral, terlihat awalnya nampak karyawan toko yang tengah bekerja di ruko dua lantai tersebut.
Diketahui toko tersebut terdiri dari dua lantai, di mana lantai satu toko pakaian dan lantai dua tempat penjualan jam tangan mewah.