TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polisi menetapkan SB dan ANH sebagai tersangka baru dalam kasus konser Tangerang Lentera Festival (TNG Lenfest) 2024 yang berakhir ricuh.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf mengatakan SB dan ANH diduga sebagai provokator sekaligus pelaku perusakan hingga pembakaran panggung.
Keduanya bahkan juga menjarah sejumlah barang milik vendor di konser tersebut.
Baca juga: Panitia Tangerang Lentera Festival 2024 Baru Bayar Uang Muka 30 Persen untuk Vendor dan Artis
"Untuk keduanya tersangka yakni inisial SB, sebagai provokator, perusakan beberapa barang dan pengambil barang. Inisial ANH sebagai pelaku perusakan dan pembakaran beberapa barang milik vendor," kata Arief dalam keterangannya, Sabtu (6/7/2024).
SB dan ANH dijerat Pasal 363 KUHP dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
Sebelumnya, Konser Tangerang Lentera Festival 2024 (TNG Lanfest) di Lapangan Sepak Bola Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten berujung ricuh hingga terjadi aksi pembakaran pada Minggu (23/6/2024).
Dalam kasus ini, polisi lebih dulu menangkap dan menetapkan ketua panitia konser berinisial MDP sebagai tersangka.
MDP diduga melakukan penipuan dan penggelapan hingga sejumlah bintang tamu batal tampil di konser tersebut.
Penonton membakar panggung, alat musik hingga sound system karena marah acara musik tidak dilaksanakan.
Padahal, penonton telah membayar Rp 115 ribu.
Ucu mengatakan, kericuhan tersebut bermula ketika Lentera Festival menggelar konser musik yang seharusnya dimulai sekira pukul 19.00 WIB.
Baca juga: Ketua Panitia Tangerang Lentera Festival 2024 Dijerat Pasal Perlindungan Konsumen
Pintu masuk menuju area konser pun telah dibuka sejak sore hari hingga dipadati oleh ratusan penonton yang telah membeli tiket.
Namun demikian hingga pukul 19.15 WIB acara tersebut tidak kunjung dimulai. Area panggung nampak gelap dan sepi, tanpa ada kehadiran pembawa acara.
Penonton yang geram pun mulai menyerukan agar acara segera dimulai oleh panitia dengan sorak sorai yang menimbulkan kericuhan.