News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Ayah Jihan Tegaskan Tidak Ada Perjodohan Anaknya dengan Pegi Setiawan, Ini yang Sebenarnya Terjadi

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Choky Mahesa (43) dan putrinya Jihan Anjani Putri (23). Choky meluruskan bahwa istilah perjodohan anaknya dengan Pegi Setiawan kurang tepat.

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Choky Mahesa (43) meluruskan mengenai perjodohan anaknya Jihan Anjani Putri (23) dengan Pegi Setiawan (27).

Choky mengatakan sebenarnya tidak ada perjodohan anaknya dengan Pegi, korban salah tangkap dalam kasus Vina Cirebon.

Choky menegaskan, isu perjodohan ini kurang tepat. Sebab, apa yang ia unggah di akun TikTok-nya lebih kepada suatu nazar yang dijanjikannya jika Pegi Setiawan bebas.

Baca juga: Bukan Karena Tidak Suka Jihan,  Pegi Belum Berencana Menikah Karena Ingin Sekolahkan Adik-adik

"Sebenarnya bukan perjodohan ya, lebih tepatnya itu ke nazar," kata Choky saat ditemui TribunJakarta.com di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (18/7/2024).

Choky menceritakan, awal mula dirinya mengenal sosok Pegi ialah ketika unggahan dari sejumlah akun lain muncul di beranda TikTok-nya.

Unggahan-unggahan itu berisi cerita dan berita soal penangkapan Pegi Setiawan oleh Polda Jawa Barat pada Mei 2024.

Kala itu, Pegi juga ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus Vina yang telah bergulir sejak 2016.

"Entah nggak tau kenapa, hati saya menggerakkan, kok saya rasa anak ini nggak bersalah," kata Choky.

Choky mulai berempati kepada Pegi.

Hati nuraninya bergejolak melihat pemuda Cirebon itu dipenjara, meski belum jelas apakah ia benar-benar melakukan pembunuhan terhadap Vina.

Spontan, Choky membuat unggahan di TikTok-nya yang berisi sebuah janji bahwa ia akan menjadikan Pegi menantu jika pemuda itu terbukti tak bersalah.

"Jika kamu benar-benar tidak bersalah, maka di hari kebebasanmu, aku akan mencari mu untuk ku jadikan menantu. Insya Allah," ungkap Choky menirukan isi unggahannya di TikTok.

Pegi akhirnya bebas setelah pada Senin (8/7/2024), gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Bandung berbuah manis.

Baca juga: Perjodohan Pegi dengan Jihan Kandas, Ada Orang Ketiga? Ini Penjelasan Versi Pegi dan Kuasa Hukum

Hakim memutuskan penetapan tersangka terhadap Pegi tidak sah di mata hukum.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini