TRIBUNNEWS.COM, DEPOK- Polisi akan membantarkan pemilik daycare Wensen School, Meita Irianty yang menjadi tersangka penganiayaan balita.
Pembantaran tersebut karena kondisi Meita Irianty yang kurang sehat.
Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana di Mako Polres Depok, Jalan Margonda, Pancoran Mas, Kota Depok, Jumat (2/8/2024).
Baca juga: Khawatirnya Orang Tua Korban Penganiayaan Pemilik Daycare, Minta Pendampingan ke Bareskrim
"Hari ini kondisi tersangka kurang sehat dan akan kita bantarkan ke RS (Polri) Kramatjati," kata Arya.
Dia menjelaskan, tersangka dibantarkan ke Rumah Sakit Kramatjati karena ada tempat khusus bagi tahanan yang sakit.
"Di RS Kramatjati ada tempat khusus bagi tahanan yang sakut. Dia juga dijaga anggota kita," ucap Arya.
Menurut Arya, kondisi Meita yang kurang fit membuat polisi belum bisa melanjutkan pemeriksaan.
"Keterangan awal sudah kita peroleh, sehingga cukup untuk melanjutkan penyidikan," tuturnya.
Arya memastikan pembantaran tidak mengurangi masa tahanan dari tersangka.
"Selama pembantaran, hitungan masa tahanannya berhenti. Jadi pembantaran tidak mempengaruhi masa tahanan," tandasnya.
Sebagai informasi, Meita Irianty memang saat ini dalam kondisi hamil.
Meskipun demikian, situasi ini tidak menghalangi polisi untuk menahannya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak di Wensen School.
Bungkam
Meita Irianty diam seribu bahasa usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut influencer parenting itu saat ditampilkan ke hadapan awak media di Polres Metro Depok, Kamis (1/8/2024).
Baca juga: 2 Balita Korban Kekejaman Meita Irianty Pemilik Daycare Depok Alami Trauma dan Dislokasi pada Kaki
Mengenakan baju tahanan warna oranye dengan jilbab abu-abu, Meita hanya tertunduk.