Arya mengungkapkan, pembantaran menjadi opsi guna memastikan kondisi tersangka bisa kembali sehat.
Namun, pihaknya telah mengantongi cukup keterangan awal untuk polisi tetap melanjutkan proses penyelidikan.
"Tersangka dalam keadaan kurang sehat tapi keterangan awal sudah kita peroleh, cukup untuk melanjutkan penyidikannya," ujar Arya.
Baca juga: Dugaan penganiayaan anak di daycare Depok memicu perdebatan tentang pekerja perempuan
"Kemungkinan besar akan kita bantarkan," tambahnya.
Meita diketahui tengah hamil dengan usia kandungan empat bulan. Saat konferensi pers kemarin, Meita juga mengalami mual-mual.
Namun, Arya menegaskan, masa pembantaran ini tidak akan memengaruhi waktu penahanan Meita di sel.
"Jadi dia harus dibantarkannya di RS Polri Kramatjati, karena mereka ada tempat khusus bagi para tersangka yang sakit, sehingga dia tidak juga ke mana-mana dan dijaga oleh anggota kita," jelas Arya.