News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Liputan Khusus

Tramadol Golongan Narkoba Dijual Bebas di Toko Obat, Harga Satuan Rp 8.000

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Toko obat di Kota Bogor, Jawa Barat.

Masyarakat perlu memahami dan berhati-hati ketika mengkonsumsi suatu obat yang pada dasarnya belum diketahui prosedural konsumsi, serta tidak diarahkan sesuai anjuran dokter.

Pasalnya jika tidak dipahami maupun sesuai anjiran dokter, obat tersebut justru berfungsi bukan untuk menyembuhkan penyakit, melainkan mampu membuat nyawa seseorang melayang.

Kepala Seksi Pelayanan Medik RSUD Tamansari, dr Ngabila Salama mengatakan satu contoh obat yang terkait adalah tramadol.

Ngabila mengatakan tramadol adalah obat yang berfungsi mengurangi rasa sakit tingkat sedang hingga parah, termasuk pasca operasi.

Obat ini akan sangat berbahaya jika penggunananya tidak diawasi dokter.

“Obat ini memang tidak boleh disalahgunakan dan hanya bisa digunakan di bawah pengawasan dokter,” kata Ngabila, Sabtu (27/7/2024).

Dr Ngabila, Kepala Seksi Pelayanan Medik RSUD Tamansari.

Ngabila menegaskan untuk pengkonsumsian aturan tramadol tersebut sewajibnya dikendalikan oleh pihak relevan.

Atau istilah lainnya ialah penggunaan jenis obat tersebut wajib melalui pengawasan dokter atau tenaga ahli kesehatan.

“Pada dasarnya, tramadol adalah obat pereda nyeri. Namun, jenis obat ini kerap kali disalahgunakan, biasanya sebagai obat tidur atau obat depresi,” tegasnya.

Imbauan tersebut dinilai Ngabila wajib dipahami seluruh masyarakat, sebab tramadol juga digolongkan sebagai narkotika, bukan psikotropika.

Sehingga terdapat sejumlah orang atau oknum yang hingga kini masih menyalahgunakan fungsikan obat tersebut.

“Tramadol masuk dalam golongan opioid yang biasa diresepkan dokter sebagai analgesik atau pereda rasa sakit dan tidak memberikan perubahan perilaku penggunanya,” ucapnya.

Wanita yang khas dengan lesung pipinya itu menjelaskan obat ini dapat bekerja dengan cara mengubah respons otak dalam merasakan sakit sehingga terjadi efek pereda nyeri.

Jika disalahgunakan dan tanpa anjuran dokter mampu berimbas buruk kepada tubuh seseorang yang mengkonsumsi, diantaranya bahkan menyebabkan kematian.

“Tramadol dapat menyebabkan efek samping lain yang umum terjadi, seperti pusing, sakit kepala, mual, muntah, sembelit, kekurangan energi, berkeringat, mulut kering, kejang, bahkan henti nafas,” pungkasnya.

Penulis: Rahmat H/Rendy R

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini