"Dia WhatsApp saya, dia bilang, gue bakal laporin balik karena kena Undang-undang ITE, tapi tidak ada bukti foto untuk lapor."
"Jadi baru ancaman aja ya, tapi saya tidak ada takut-takutnya sih," ujarnya.
Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Dwi Manggalayudha, membenarkan adanya laporan kasus penganiayaan dengan pelapor bernama Alya.
Baca juga: Kronologis Lengkap Oknum TNI dan 3 Temannya Aniaya Dua Polisi di Batam, Dandim Ungkap Hal Ini
"Upaya yang dilakukan, kami telah melakukan klarifikasi terhadap korban, terhadap saksi Badrudin, dan saksi Lasden Sinaga," bebernya.
Penyidik telah mengantongi identitas pelaku dan melakukan pengejaran.
"Telah dilakukan klarifikasi juga terhadap terlapor Muhammad Bintang Aladawi. Kami telah pengirim SP2HP pertama dan kedua," katanya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pelaku Penganiayaan yang Cekik dan Banting Pacarnya Diringkus Polisi, Korban Malah Akan Dilaporkan
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Nur Yatul Hikmah)