TRIBUNNEWS.COM - Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (3/9/2024).
Kedua terduga teroris tersebut berinisial DFA (28) dan FNA (25).
DFA ditangkap di sebuah ruko di Rawalumbu, Kota Bekasi.
Sehari-hari, DFA berprofesi sebagai penjual donat.
Ketua RT 05 RW 04, Suminta mengaku tidak mengenal DFA.
Ia mengatakan, DFA tidak pernah melapor ke pengurus RT setelah menghuni sebuah ruko di Jalan Makrik, Rawalumbu.
“Saya dipertanyakan, kenal tidak ini warganya, saya bilang tidak kenal, karena mereka tidak laporan sama saya, akhirnya alamat benar memang, tapi kan kalau saya lihat di KTP itu alamatnya di Banten,” ucap Suminta, dikutip dari Wartakotalive.com, Selasa.
Menurutnya, DFA berdagang donat selama kurang lebih satu tahun dan mengontrak di ruko tersebut dua bulan terakhir.
Suminta mengatakan ada sejumlah barang bukti yang diamankan pihak kepolisian saat menggerebek tempat tinggal DFA.
“Penggeledahan itu ditemukan tiga buku dan satu buah KK, tapi buku apa kami tidak tahu, kami tidak punya kewenangan, saya cuma sebatas pendampingan aja,” ucap Suminta.
Penggeledahan Kedua
Baca juga: Dua Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Bekasi, Begini Penjelasan Ketua RT dan Kesaksian Warga
Setelah menangkap DFA, Densus 88 Antiteror kemudian melakukan penggeledahan di sebuah bengkel sepeda motor di Jalan Pahlawan, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa.
Dalam penggeledahan ini, Densus 88 menangkap pria berinisial FNA (25).
Adapun FNA diamankan bersama sang ayah.
Ketua RT setempat, Ismail mengaku sudah mengetahui terlebih dahulu informasi tentang penggeledahan bengkel terduga teroris di wilayahnya.