Menurut informasi, tujuh pemuda tersebut sebelumnya bersama rekan-rekannya yang lain lari kalang-kabut saat sedang berkumpul lalu dibubarkan polisi.
Mereka diduga akan melakukan tawuran.
Namun, Irjen Karyoto menyebut pihaknya akan mengusut apakah polisi yang membubarkan para remaja itu bekerja sesuai ketentuan yang berlaku atau tidak.
Untuk mengusut itu, nantinya akan dilibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dari Mabes Polri
"Untuk langkah ke depan, kami libatkan nanti dari Propam Mabes," ucap Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Karyoto saat diwawancarai di kali Bekasi, Minggu (22/9/2024).
Baca juga: Cerita Warga Selamatkan Nyawa 1 Remaja Tenggelam di Kali Bekasi, 7 Lainnya Tewas
Cegah Tawuran
Menurut dia, apabila anggota melakukan kelalaian dalam menggerebek para remaja itu, polisi akan bertanggung jawab.
"Kami akan melihat bahwa kalau memang ada nanti kelalaian dari siapa pihak siapa, kami akan minta pertanggungjawaban," jelas Karyoto.
Sepiring Gunung dan Laut dari Alor Artikel Kompas.id Namun, Karyoto enggan menyalahkan kegiatan patroli polisi untuk mencegah tawuran di wilayah itu.
"Saya katakan patroli tidak salah. Dan kenapa Patroli lewat sini, karena memang patroli ini datangnya 03.00 WIB, tapi orang normal dalam keadaan jam-jam segitu tentunya istirahat,'" jelas dia.
Karyoto mengatakan, saat kejadian, sekitar puluhan remaja yang kedapatan nongkrong di warung kecil di bantaran Kali Bekasi, kawasan industri Cipendawa.
Sekitar pukul 03.00 WIB, tim patroli perintis presisi datang menggerebek mereka. Kepada polisi, para remaja itu mengaku sedang merayakan ulang tahun.
Namun, beberapa remaja pun panik dan memilih terjun ke sungai.
Selain itu, 15 remaja ditangkap polisi. Kemudian, tiga di antaranya ditetapkan tersangka karena kedapatan membawa sajam saat tengah nongkrong.
Minggu pagi, tujuh jenazah laki-laki ditemukan tewas mengambang di kali Bekasi. Ketujuh jenazah tak memiliki identitas itu sudah dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk menjalani pemeriksaan. Kasat Reskrim Polres Bekasi Kompol Audy