“Misi kemanusiaan Polri ini ketika ada penemuan jenazah dilakukan identifikasi secara ilmiah kemudian hasil akhirnya dapat dikembelokan kekeluarga, ini lah misi kemanusiaan yang kami lakukan,” imbuh Ade Ary.
Polda Metro Jaya menjamin penyelidikan peristiwa ini dilakukan secara scientific crime investigation guna menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Dua Mayat Terindentifikasi
Polisi telah mengidentifikasi dua mayat dari total tujuh mauat yang mengambang di Kali Bekasi Jatiasih.
Dua jenazah yang telah teridentifikasi yakni Muhammad Rizki (19) dan Ahmad Davi (16).
"Total jenazah yang teridentifikasi sampai hari ini adalah dua jenazah," kata Karo Dokpol Pusdokkes Polri, Brigjen Nyoman Eddy Purnama Wirawan di RS Polri Kramatjati, Jakarta, Selasa (24/9/2024).
Eddy menuturkan dua jenazah itu teridentifikasi didasarkan atas data gigi, sidik jari, medis, dan properti barang yang dikenakan.
“Jenazah perfama yang diidentifikasi no PM 008/IX/2024, cocok dengan data AM No. 001, teridentifikasi sebagai Muhammad Rizki, laki-laki (19), alamat Kampung Bojong Menteng, RT 01, RW 01, Kelurahan Bojong Menteng Rawa Lumbu, Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.
Baca juga: Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Ahmad Davi, Korban Tewas Mengambang Kali Bekasi Dibawa Pulang
Kedua, lanjut dia, jenazah No PM 0048/IX/2024, cocok dengan data AM No.002 , teridentifikasi sebagai Ahmad Darwi, laki-laki (16), alamat Bantar Gebang Utara, RT 02, Rw 04, Kel. Bantar Gebang, Kota Bekasi, berdasarkan data gigi, sidik jari, medis dan properti.
“Sehingga jumlah total jenazah yang teridentifikasi sebanyak 2 jenazah dari 7 yang ditemukan,” urainya.
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Pusdokkes Polri Brigjen Prima Heru Yulijartono, memastikan identifikasi jenazah yang dilakukan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
"Tim sudah berupaya maksimal melakukan identifikasi dan untuk memastikan penyebab kematian proses dilakukan dengan prinsip kehati-hatian," ucap dia.
Untuk diketahui, sebelum menemukan 7 mayat itu, polisi sempat mengamankan 22 orang, 6 senjata tajam, dan 30 unit motor.
Tiga remaja ditetapkan sebagai tersangka dari 22 orang yang diamankan, mereka diduga hendak melakukan tawuran.