Pelaku itu diburu polisi usai mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan terhadap orang atau perusakan properti hotel melalui tiga digital video recorder (DVR) dari closed circuit television (CCTV).
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2024).
"Update penyidikan kasus ini, penyidik telah menyita 3 barang bukti DVR dari CCTV yang ada di TKP (tempat kejadian perkara) Hotel Grand Kemang. Kemudian setelah dilakukan pengecekan awal oleh tim penyidik, maka tergambar di situ peristiwanya," kata Ade Ary.
Baca juga: Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi FTA di Kemang Akui Menyesal, Bukan Disuruh tapi Inisiatif Pribadi
"Kemudian penyidik dapat mengidentifikasi dugaan para pelakunya. Dan para pelakunya saat ini sedang dikejar dan diburu oleh tim penyidik dari Subdit Jatanras dan Subdit Resmob (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya," sambungnya.
Polisi diketahui telah menangkap lima orang yang terlibat dalam pembubaran diskusi, yakni FEK, GW, JJ, LW, dan MDM.
Dua dari lima orang itu berinisial FEK dan GW telah ditetapkan sebagai tersangka. (m31)
Penulis: Ramadhan L Q
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kronologi Pelaku Pukul Satpam Saat Bubarkan Diskusi di Kemang Jakarta Selatan