News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Dugaan Pencabulan Anggota DPRD Depok Terhadap Anak di Bawah Umur Belum Ada Kejelasan

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI PENCABULAN - Polres Metro Depok hingga kini belum menjelaskan terkait kelanjutan pelaporan terhadap oknum anggota DPRD Depok berinisial RK terkait dugaan pencabulan anak di bawah umur.

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK- Polres Metro Depok hingga kini belum menjelaskan terkait kelanjutan pelaporan terhadap oknum anggota DPRD Depok berinisial RK terkait dugaan pencabulan anak di bawah umur.

RK dilaporkan ke Polres Metro Depok pada 24 Juli 2024.

Kuasa Hukum Korban, Adi Febrianto Sudrajat mempertanyakan kejelasan kasus yang merugikan gadis di bawah umur tersebut.

Baca juga: Anggota DPRD Depok Dilaporkan Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

“Kami sudah meminta dari Polres Depok SP2HP (surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan) atau pemberitahuan hasil pengembangannya,” kata Adi saat ditemui di Cilodong, Depok, Minggu (13/10/2024) petang.

Adi mengaku sebagai kuasa hukum korban yang ditugaskan oleh ayah dan kakak korban mengawal kasus tersebut.

Karena tak ada kejelasan, Adi meminta kelanjutan hasil penyelidikan kasus tersebut kepada pihak Polres Metro Depok.

“Mereka (polisi) menyampaikan kepada salah satu tim kami bahwa sudah dikirimkan ke rumah pelapor,” ungkapnya.

“Kami meminta bahwa surat perkembangan SP2HP-nya ini disampaikan kepada kami,” sambungnya.

Adi menyayangkan, sebagai kuasa hukum, ia belum menerima SP2HP dari pihak kepolisian.

Menurut Adi, sebagai kuasa hukum perlu menerima SP2HP untuk mengetahui langkah-langkah penanganan kasus yang sedang dilakukan.

“Jadi kami belum menerima itu ya. Kami juga pasti akan mengirimkan secara resmi surat untuk permintaan surat tersebut,” ujarnya. 

Kronologis Kasus

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Depok mendalami laporan dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh anggota DPRD Depok periode 2024-2029 berinisial RK.

Baca juga: Kasus Oknum Anggota DPRD Depok 2024-2029 Diduga Cabuli Pelajar, Polisi telah Periksa Orangtua Korban

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana membenarkan, orang tua korban telah membuat laporan dan diminati keterangan.

Aksi pencabulan yang berujung persetubuhan tersebut bermula dari orang tua korban yang memperkenalkan anaknya ke terduga pelaku.

Awalnya, korban mendatangi terduga pelaku dengan tujuan meminta bantuan untuk mencari sekolah.

Namun bukannya ditolong, korban dicabuli dan disetubuhi oleh terlapor tempatnya pada 12 Juli 2024 lalu.

Atas kejadian tersebut, orang tua korban membuat laporan ke Polres Metro Depok pada 24 Juli 2024.

“Kronologisnya sendiri, si pelaku ini melakukan pencabulan dan juga sudah sempat melakukan persetubuhan dengan korban,” kata Arya di Mapolres Metro Depok, Rabu (25/9/2024).

Baca juga: Habis Kampanye, Puluhan Anggota DPRD Depok Bolos

“Kalo dari keterangan korban, sebenarnya korban ini diperkenalkan ibunya kepada pelaku dalam rangka mencari sekolah,” sambungnya.

Meski demikian, Arya menegaskan, polisi masih melakukan pendalaman laporan dugaan kasus pencabulan yang menyeret anggota dewan tersebut.

Saat ini, polisi masih mengumpulkan alat bukti yang cukup dan akan memanggil terduga pelaku.

“Ya minggu ini kita usahakan, kita periksa (terduga pelaku,” pungkasnya. (m38)

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy

Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Kasus Pencabulan Anggota DPRD Kota Depok Tak Ada Kejelasan, Kinerja Polres Metro Depok Dipertanyakan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini