Sementara, biaya personel, seperti seragam, buku, hingga peralatan sekolah lainnya nantinya bakal diberikan Disdik DKI Jakarta dalam bentuk bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
“Biaya personal kami akan berikan tentunya bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu yang menerima KJP,” pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di jakarta.tribunnews.com dengan judul "Sekolah Elit Dikecualikan, Ini Kriteria Sekolah Swasta Gratis SPP dan Uang Pangkal di Jakarta"
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka/Dionisius Arya Bima Suci)