TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- MAS (14), siswa SMA kelas X mengaku terpengaruh bisikan hingga membunuh ayah dan neneknya, APW (40) dan RM (60).
Bisikan tersebut, kata MAS, dia dengar saat kesulitan tidur. Keterangan tersebut disampaikan MAS kepada penyidik saat olah TKP di kediaman korban di Perumahan Taman Bona Indah, Blok B6, RT 8 RW 6, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024).
"Ya, interogasi awalnya dia merasa dia tidak bisa tidur, terus ada hal-hal yang membisiki dia lah, meresahkan dia seperti itu," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung.
Baca juga: Dini Hari Berdarah di Jaksel: Ibu Rumah Tangga Manjat Pagar Demi Selamat dari Pembunuhan Anak
Namun demikian, keterangan awal korban terkait bisikan berujung pembunuhan ayah dan nenek tersebut masih terus didalami penyidik.
"Ini masih kita dalami, kita belum bisa ngambil kesimpulan kalau untuk motif," jelas dia.
Kepolisian juga belum bisa memastikan apakah ada unsur dendam di balik kasus pembunuhan ini.
"Enggak, belum ada, ini masih kita dalami, ini kan masih awal sekali, ini keterangan awal dari kami ya," jelas dia.
Dalam pemeriksaan kasus ini, kepolisian telah memeriksa tes urine pelaku. Hasilnya, pelaku negatif narkoba. Selain itu, penyidik juga menggandeng Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Indonesia untuk mendalami kejiwaan pelaku yang masih berusia di bawah umur.
"Ya, saat ini kami sedang menggandeng Apsifor, untuk melakukan pendalaman motif, karena bagaimanapun anak harus didampingi, diambil keterangan seperti itu," kata Gogo.
Polisi sita bungkusan kain putih
Olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus anak berinisial MAS (14) membunuh ayah dan neneknya rampung digelar pada Sabtu (30/11/2024) sore.
Pembunuhan itu terjadi di rumah yang dihuni pelaku dan korban di Perumahan Taman Bona Indah Blok B6 Nomor 12, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Seusai olah TKP, polisi membawa bungkusan kain putih yang berisi sejumlah barang bukti.
Salah satu barang bukti yaitu pisau yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa kedua korban.
"Barang bukti yang sudah kami amankan, yaitu pisau yang diduga dipakai untuk melakukan pembunuhan, setelah itu sprei, dan baju yang berlumuran darah," kata AKBP Gogo Galesung.