"Tadi yang bersangkutan juga sangat sedih, menunjukkan rasa penyesalan yang mendalam," jelas Ade.
Diizinkan Ikuti Ujian Kelas 10 SMA
MAS (14) yang masih duduk di bangku SMA kelas 10 juga diizinkan untuk mengikuti ujian lewat Zoom, Senin (1/12/2024).
"Jadi pihak sekolah mengatakan juga tadi lagi ujian ya, hari ini (Senin kemarin) untuk anak berkonflik dengan hukum lagi ujian," ucap AKP Nurma Dewi.
"Dari pihak sekolah mengusahakan untuk Zoom, karena memang lagi ujian," sambungnya.
Pihak sekolah juga berusaha supaya MAS tetap mendapatkan haknya sebagai pelajar sehingga memperbolehkannya ikut ujian.
“Ujiannya seminggu ya, jadi tetap mengusahakan dari hari ini ujiannya. Makanya gurunya mengusahakan untuk tetap ikut ujian, karena memang anak itu harus ikut," tutur Nurma.
AKP Nurma Dewi menjelaskan, selama ini interaksi antara MAS dengan para guru sekolahnya juga baik.
"Itu yang kami dapat dari keterangan sekolah, karena memang keseharian anak ini berinteraksi dengan guru baik," katanya.
Selain pihak sekolah, polisi juga memeriksa tiga orang lainnya.
MAS membunuh ayahnya APW (40) dan neneknya RM (69) dengan menggunakan pisau dapur di kediaman mereka pada Sabtu dinihari, 30 November 2024.
MAS juga hendak membunuh ibu kandungnya, tapi berhasil melarikan diri dalam kondisi bersimbah darah.
Baca berita lainnya terkait Bocah Bunuh Ayah dan Nenek di Jakarta.