Kondisi Terkini Rumah Aipda Nikson
Sebuah ruko dengan rolling door hijau di tepi Jalan Raya Narogong RT 2 RW 4, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, jadi saksi bisu seorang polisi tega membunuh ibu kandungnya pada Senin (2/12/2024) dini hari.
Di ruko itu, Herlina Sianipar (61) tewas dibunuh anaknya yang seorang anggota Polres Metro Bekasi, Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (45), dengan menggunakan tabung gas 3 kilogram.
Entah apa yang ada dipikirannya saat itu. Seperti orang yang gelap mata, Aipda Nikson tega memukul bagian kepala orang yang melahirkan dirinya itu dengan tabung gas tersebut sebanyak tiga kali.
Tribunnews mendatangi ruko yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) itu pada Selasa (3/12/2024) siang.
Adapun di samping rolling door ruko itu, terlihat ada sebuah jalan kecil yang di bagian depannya terpasang pintu besi dengan posisi tertutup di rumah yang seperti tak berpenghuni saat itu.
Terlihat pula di jalan kecil itu sebuah pintu yang merupakan akses masuk ke dalam ruko yang bergabung dengan rumah tinggal korban.
Namun, dari pantauan Tribunnews hingga siang tadi, tak ada garis polisi yang terpasang di bagian depan bangunan ruko yang menjadi saksi bisu kasus pembunuhan tersebut.
Di sela-sela pemantauan, Tribunnews bertemu dengan keluarga korban yang saat itu baru saja pulang menguburkan jasad Herlina di TPU Cipenjo, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
Tribunnews juga berkesempatan untuk masuk ke bagian dalam rumah melalui jalan kecil tadi.
Dari pintu samping, rumah itu berbentuk letter L ke sebelah kiri yang disekat dengan pintu yang menuju bagian ruko. Di pintu tersebut baru terlibat ada garis polisi yang melintang. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunnewsBogor.com)