"Faktanya, kan belum bisa dibuktikan, belum tahu, suaminya harusnya menjelaskan ke istrinya atau tersangka," jelasnya.
Dalam kejadian tersebut, ER tidak hanya dianiaya, tetapi juga mengalami pelecehan.
Lukman mengungkapkan, pakaian ER dibuka paksa oleh para pelaku di depan umum.
"Korban dikeroyok, terus ada video mau ditelanjangi. Sesuai video, ditelanjangi ditarik bawahnya (celana)," terang Lukman.
Akibat tindakan kekerasan tersebut, ER mengalami luka di sekujur tubuh, termasuk luka lebam di bagian wajah, pelipis, dan alis.
Baca juga: Wanita di Jakarta Utara Dianiaya dan Dilecehkan, Pelaku Satu Keluarga, Terdiri atas Ibu dan 2 Anak
"Kalau menurut terakhir korban katanya ada patah tulang di bawah pelipis ini, pelipis mata. Iya, kalau saya kan lihat fotonya saja ya. Malam itu pada berdarah semua mukanya," katanya.
Dianiaya menggunakan besi
Pengeroyokan bermula ketika K dan anak-anaknya menjemput paksa ER dari kontrakannya di RW 08, RT 07, Penjaringan, menggunakan sepeda motor.
Tetangga korban, pasangan suami istri A dan N, yang melihat peristiwa ini, merasa ada yang mencurigakan dan mengikuti mereka.
"Jadi, pada saat penjemputan ke rumah korban, si pihak pelaku, si saksi ini melihat kok naik motornya mengebut di dalam gang," kata Fandi Nur Hidayat, petugas Kamtibmas RW 08.
Setibanya di lokasi, yang merupakan warung milik pelaku, saksi A mencoba melerai perkelahian yang terjadi antara ER dan para pelaku, namun upayanya tidak berhasil.
“Ada kali 30 menit enggak ada warga yang berani misahin. Saat dipisahin dibilang 'udah enggak usah ikut campur lo',” ungkap A.
Baca juga: Mediasi Batal, Pedagang Laporkan Balik Satpam TMII Kasus Dugaan Pengeroyokan
Saksi A juga menjelaskan, pengeroyokan itu berlangsung sangat brutal, di mana para pelaku tidak hanya menggunakan tangan tetapi juga alat berupa besi untuk memukuli ER.
"Itu mah pakai besi, enggak tangan kosong," ujarnya.
Bukan hanya mendapatkan pukulan, ER juga mengalami pelecehan ketika pelaku membuka paksa pakaiannya di depan umum.