Ibu korban mengatakan saat itu pelaku beberapa kali memaksa untuk rujuk, namun selalu ia tolak karena merasa tidak lagi sanggup hidup bersama.
"Dia pernah melontarkan, kalau kamu nggak mau balik lagi sama saya, saya culik anak itu. Itu tahun 2024, bulan Juni atau Juli, kalau nggak salah," ujar ibu korban saat ditemui di rumah duka, Selasa (25/11/2025).
Ia saat itu menganggap ancaman tersebut hanya bentuk kekesalan sesaat dan tidak pernah membayangkan pelaku nekat melakukan aksi kejinya.
"Dia pernah melontarkan itu, kirain cuma bercanda, enggak akan terjadi. 'Nih anak lu lagi sama gue'. Ternyata dia (korban dan pelaku) lagi jajan, main. Oh, ya aku pikir, enggak mungkin lah ya kan, dia culik kayak gitu," ucapnya.
Selama proses pencarian sejak Alvaro dinyatakan hilang pada Maret 2025, pelaku diketahui selalu ikut membantu keluarga mencari keberadaan bocah tersebut.
Lebih lajut, Arum mengaku masih syok setelah mengetahui pelaku mengakhiri hidup sebelum menjalani proses hukum.
Ia merasa dikhianati karena selama proses pencarian, pelaku selalu berada di sisi keluarga, seolah ikut berduka dan membantu.
"Berarti dia kayak ngeledek, ya. Dia tahu, tapi dia ikut cari sama kami. Nggak habis pikir," ujarnya.
Hingga kini, ibu korban berharap hasil tes DNA dapat segera keluar agar Alvaro bisa dimakamkan dengan layak.
Rencananya, jenazah korban akan dimakamkan tak jauh dari kediaman, di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Kalau memang itu Alvaro, ya, mau kami makamkan dengan selayaknya, mau yang terbaik lah, sudah mencoba ikhlas," jelasnya.
Baca juga: Ibu Alvaro Putuskan Berhenti Jadi TKI Usai Tragedi Kematian Anak
Kronologi
Polisi mengungkap kronologi soal tewasnya Alvaro Kiano Nugroho (6) yang dibunuh oleh ayah tirinya, Alex Iskandar (49) karena dendam kepada sang ibu yang diduga selingkuh.
Awalnya, Alvaro diculik saat berada di sebuah masjid di kawasan Pesanggrahan pada 6 Maret 2025.
Kemudian, Alvaro pun menangis ketika dibawa oleh ayah tirinya tersebut. Hal itu lah yang membuat tersangka membekap Alvaro hingga meninggal dunia.
"Untuk hasil dari pemeriksaan kami berdasarkan keterangan dari tersangka, bahwa jenazah itu kejadian pada saat pembunuhan tanggal 6 Maret 2025 di rumah di daerah Tangerang,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).
Baca tanpa iklan