Laporan Wartawan Tribunnews.com Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penasihat hukum terdakwa kasus korupsi Wisma Atlet Kemenpora Muhammad Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea, menyatakan Bos Besar tengah memainkan sejumlah skenario untuk mengamankan dirinya dari jeratan hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di antara skenario yang dimainkan Bos Besar, yakni sedemikian rupa melakukan berbagai cara agar dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang, tidak menyebutkan namanya. Skenario lainnya, yakni berupaya agar Rosa tidak dihadirkan di persidangan terdakwa Nazaruddin, termasuk dengan ancaman.
"Skenario di BAP Rosa itu agar yang salah hanya Nazar dan tidak dilanjutkan. Dan itu di KPK sudah berhasil. Bisa dilihat dari BAP itu penyidik KPK yang bermain. Jadi, hanya dibegitukan saja keterangan Rosa dan Yulianis tidak dilanjutkan," ujar Hotman, saat dihubungi Sabtu (14/1/2012).
Lebih jauh pengacara yang sering mendampingi artis-artis yang tengah bermalsah dengan hukum ini, mengatakan pengacara Rosa yang mulai "berkoar-koar" sejak Januari 2012 ini adalah bagian dari skenario Bos Besar. "Pengacara Rosa yang awal Januari ini mulai aktif ini adalah titipan Bos Besar. Dia dititipkan untuk mengontrol Rosa," ujar Hotman.
Hotman tak berani menyebut nama pengacara Rosa yang merupakan titipan Bos Besar tersebut. "Anda pasti tahu juga," kata dia.
Sebagaimana BAP Rosa, istilah Bos Besar dan Ketua Besar muncul dalam transkrip percakapan melalui layanan pesan Blackberry Messenger (bbm) antara Rosa dan Angelina Sondakh. Bos Besar dan Ketua Besar diduga ikut terlibat tindak pidana korupsi sejumlah proyek di Kemenpora. Namun, Rosa dan Angelina belum mengungkapkan siapa kedua orang yang dimaksud. Justru Nazaruddin yang menyatakan bahwa Bos Besar adalah Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Ketua Besar adalah Nirwan Amir.