News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Wisma Atlet

Nazaruddin Bersumpah Tak Korupsi

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Ade Mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, usai diperiksa oleh penyidik KPK, di kantor KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2011). Nazaruddin diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. (tribunnews/herudin)

Laporan Wartawan Tribunnews.com Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) yang menjadi terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet Kemenpora, Muhammad Nazaruddin, bersumpah tidak menerima uang sepeser pun dari proyek tersebut sebagaimana dakwaan jaksa.

Sumpah tersebut dikatakan Nazaruddin di depan sejumlah kamera juru kamera televisi, seusai sidangnya digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/1/2012). "Saya bersumpah tidak pernah terima satu rupiah pun uang dari proyek Wisma Atlet," ujar Nazar di hadapan kamera wartawan sembari mengangkat satu tangannya.

Menurut Nazaruddin, dirinya telah keluar dari PT Anak Negeri dan PT Anugerah Nusantara sejak menjabat sebagai anggota DPR RI Periode 2009-2014, atau sejak 2009.

Selain karena menjadi anggota dewan, Nazar mengaku keluar karena sang istri, Neneng Sri Wahyuni, yang juga mempunyai andil di perusahaan Nazar tengah berseteru dengan istri Ketua Umum PD Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila. Diketahui istri Anas Urbaningrum itu berposisi sebagai salah satu komisaris di anak perusahaan PT Permai Group, yakni PT Berkah Alam Berlimpah.

Sebagaimana diberitakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Nazaruddin menerima suap Rp 4,6 miliar dari Manajer Marketing PT Duta Graha Indah (DGI), Mohamad El Idris, yang juga telah dipidana dalam perkara yang sama. Pemberian suap itu disebutkan jaksa untuk memenangkan PT DGI sebagai pelaksana proyek Wisma Atlet SEA Games XXVI di Palembang, Sumatera Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini