Laporan Wartawan Tribunnews.com Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan ancaman pembunuhan yang diterima terpidana kasus suap proyek Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manulang, adalah serius, dan bukan mengada-ada atau pun rekayasa.
Bentuk konkrit atas ancaman itu adalah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan pengamanan maksimal (maximum security), termasuk pengenaan rompi antipeluru terhadap Rosa saat bersaksi untuk terdakwa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, pada Senin (16/1/2012) kemarin.
"Ya iya lah (serius), bos. Masa' sih itu (rompi antipeluru) untuk aksesoris," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2012).
Menurut Bambang, ancaman itu bisa terealisasi kapan saja. "Makanya saya agak khawatir dengan orang-orang yang mengnaggap remeh ancaman itu. Rosa di dalam situasi seperti itu, ancaman besok akan mati dari beragam orang. Diancam berbagai pihak dan besok akan hilang atau tidak dan Rosa ada dalam ancaman seperti itu," kata dia.
Sebelumnya, penasihat hukum Nazar, Hotman Paris Hutapea, mengatakan orang-orang yang mengancam Rosa adalah bagian dari skenario Bos Besar agar dirinya bisa tetap aman dari jeratan hukum. Ia sangsi atas ancaman yang diterima Rosa. Mengenai istilah Bos Besar, Nazar mengatakan panggilan itu untuk Anas Urbaningrum.
Sementara, pihak Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur, tempat Rosa ditahan, juga meragukan ancaman yang dialami Rosa mengingat Rosa menerima seorang 'pembesar' saat itu dalam suasana keakraban.