News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Wisma Atlet

KPK Akan Panggil Nama-nama yang Disebut Rosa

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Ade Mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK, Busyro Muqoddas (kiri) bersama Wakapolri, Komjen Pol.Nanan Sukarna saat jumpa pers hari anti korupsi se dunia di kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat (9/12/2011). Pada hari anti korupsi se dunia, sejumlah lembaga negara dan organisasi masyarakat non pemerintah membulatkan tekad untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. (tribunnews/herudin)

Laporan Wartawan Tribunnews.comĀ  Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keterangan Mindo Rosalina Manulang saat dipersidangan untuk tersangka kasus suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin, disikapi serius Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK berencana memanggil orang-orang yang disebut dalam kesaksian Rosa.

"Semua pengakuan-pengakuan di dipersidangan merupakan keterangan saksi yang berharga, tentu akan kami respon dan telaah," kata Pimpinan KPK, Busyro Muqoddas saat ditemui di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2012).

Namun, sebelum ada pemanggilan, KPK tentu saja harus melakukan penelaahan terlebih dahulu terhadap keterangan Rosa. "Kalau nanti harus memanggil nama-nama tersebut, (KPK) tidak ada halangan sama sekali," ucap Busyro.

Dalam waktu dekat ini, KPK belum mempunyai rencana untuk memanggil sejumlah nama yang disebutkan Rosa. "Belum (ada rencana pemanggilan saat ini) harus dianalisis dulu, tidak langsung memanggil tanpa bahan-bahan sama sekali," ujarnya.

Sejumlah nama diungkapkan mantan anak buah Nazaruddin Mindo Rosalina Manulang dalam persidangan mantan atasannya, Senin (16/1/2011). Di hadapan hakim anggota Badan Anggaran DPR, Angelina Sondakh menerima uang Rp 5 miliar terkait penganggaran dua proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga itu.

Uang ke Angelina tersebut ada yang diberikan ke "ketua besar" dan "pak ketua". Adapun yang dimaksud Rosa dengan "ketua besar" antara pimpinan Banggar DPR, Mirwan Amir dan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Sementara "pak ketua" berarti Ketua Komisi X DPR, Mahyudin.

Di samping itu, Rosa mengungkapkan adanya aliran dana ke Choel Mallarangeng, adik Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng serta ke tim pemenangan Andi dalam kongres Partai Demokrat di Bandung 2010 lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini