News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Wisma Atlet

Petinggi PT DGI Tak Tersentuh KPK?

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Yulis Sulistyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games 26 di Palembang yang juga Direktur Marketing PT.Anak Negeri, Mindo Rosalina Manullang (tengah), berdoa sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2011). Pada sidang dengan agenda pembacaan vonis itu, Majelis Hakim Tipikor memvonis Rosalina dengan pidana penjara dua tahun enam bulan dengan denda Rp 200 juta.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus suap Wisma Atlet semakin memanas dan menyeret beberapa nama. Sesmenpora Wafid Muharram, Manajer Marketing PT Duta Graha Indah Mohammad El Idris serta Manajer Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manullang.

Tokoh Gerakan Indonesia Bersih, mantan juru bicara Presiden Keempat, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Adhie Massardi mempertanyakan mengapa para petinggi PT DGI tidak disebut dalam persidangan.

"Padahal, perusahaan ini selalu dijadikan kuda pacu oleh komisarisnya, dalam mengejar kangtau atau durian runtuh," ujar Adhie Massardi dalam pernyataannya, Kamis (19/1/2012).

PT DGI,  Adhie menduga,  adalah pemain lama dalam proyek yang berkaitan dengan APBN,  menggunakan berbagai cara. Selain kasus ini, PT DGI juga sempat masuk prakualifikasi proyek pembangunan gedung baru DPR senilai Rp1,3 triliun.Pembangunan gedung baru DPR, akhirnya batal dilakukan.

Nazaruddin yang  mengungkap nama-nama baru, tak menyentuh soal keterlibatan bos-bos DGI.Kasus Wisma Atlet telah membidik nama-nama baru. Salah satu yang santer disebut adalah politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh.Angie, disebut terlibat pembicaraan dengan Rosa melalui fasilitas Blackberry Massenger dengan Rosa.

Dalam percakapannya terungkap, Angie meminta 'apel Malang dan apel Washington', kata sandi uang, kepada PT DGI melalui Rosa. Uang itu rencananya akan diserahkan kepada 'Ketua Besar' dan 'Bos Besar'.

Adhie Massardi menegaskan, selain menyeret ke Angelina Sondakh, seharusnya pihak yang juga diusut keterlibatannya dalam kasus ini adalah pimpinan PT DGI. Apalagi, dalam beberapa fakta persidangan, nama pimpinan PT DGI kerap disebut.

"Hasil negosiasi antara terdakwa, Dudung Purwadi, dan Mindo Rosalina Manulang serta Nazaruddin, disepakati  pemberian uang. Nazaruddin sejumlah 13 persen, daerah,  Gubernur Sumatera Selatan 2,5 persen, Komite Pembangunan Wisma atlet 2,5 persen, Panitia Pengadaan sejumlah 0,5 persen, dan Sesmenpora Wafid Muharam sejumlah 2 persen," ujar jaksa Agus Salim membacakan dakwaan Idris di Pengadilan tipikor kemarin.

Nama Direktur Utama PT DGI, Dudung Purwadi disebut dakwaan kepada Idris sebagai pihak yang menegosiasikan nama-nama yang akan mendapat fee atas kemenangan DGI dalam tender pembangunan Wisma Atlet.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini