News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Wisma Atlet

Nazaruddin Mau Sembunyikan Yulianis di Singapura

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Ade Mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, menjalani sidang dengan agenda kesaksian mantan bawahannya, Yulianis, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/1/2012). Dalam sidang tersebut Yulianis diminta untuk memperlihatkan wajahnya tanpa memakai cadar kepada terdakwa dan kuasa hukumnya. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam pelariannya di Singapura Mei 2010, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang tengah terjerat kasus korupsi proyek Wisma Atlet sempat memerintahkan orang yang mengerti aliran dana perusahaannya, Yulianis, membuat paspor dan KTP palsu.

Demikian diungkapkan Yulianis saat menjadi saksi perkara suap proyek Wisma Atlet dengan terdakwa Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/1/2012).

Ditemui saat sidang tersebut di-skors, Yulianis menjelaskan, bahwa perintah Nazar disampaikan melalui layanan pesan BlacBerry Messenger (BBM).

Sebagaimana perintah Nazar, kata Yulianis, pembuatan paspor dan kartu identitas palsu untuknya adalah agar dirinya bisa lolos dari pencekalan KPK dan bisa menyusul ke Singapura.

Menurutnya, saat itu Nazar menyatakan hendak menyembunyikannya di sebuah tempat di Singapura. Sebab, Yulianis pun sadar bahwa dirinya orang yang paling memahami keluar masuk keuangan perusahaan Nazaruddin, termasuk aliran fee proyek Wisma Atlet ke sejumlah politisi.

"Karena iti, Pak Nazaruddin merintahkan saya untuk membuat paspor dan ID palsu, supaya saya pergi ke Singapura. Saya mau diumpetin di Singapura. Kira-kira tahu kenapa? Karena saya tahu banyak semuanya. Terlalu banyak yang saya tahu," uangkapnya.

Yulianis mengaku yak mengikuti perintah bosnya itu, karena ia tahu dirinya tengah dicekal KPK melalui imigrasi. Ia khawatir ditangkap petugas.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini