News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Pegawai Pajak

KPK Jangan Terjebak ke Permainan Politik

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Tommy Hendratno, Kepala Seksi Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Sidoarjo, dibawa ke rutan Polda Metro Jaya, setelah diperiksa oleh tim KPK, Kamis (7/6/2012). Tommy disangka telah menerima suap dari tersangka lainnya yaitu James Gunarjo, dengan bukti uang tunai senilai 280 juta Rupiah. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak terjebak ke dalam permainan politik terkait kasus tertangkapnya Kepala Seksi  Pengawasan dan Kosultan KPP Sidoarjo Selatan, Tommy Hindratno (TH) dan James Gunardjo (JG). 

“Saya berharap lima pimpinan KPK tidak terjebak permainan politik, harus menjelaskan secara transparan soal temuannya itu.Jangan sampai ada politisasi, jangan sampai pembunuhan karakter. Usut juga pejabat pajak,” kata Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani saat berbincang dengan Tribunnews.com,Selasa (12/6/2012).

KPK menurut Yani seharusnya dapat dengan mudah menanyakan kepada yang tertangkap, perusahaan mana saja yang diurus, apa betul pengusaha JG itu bagian dari perusahaan.

“Kalau bukan ini pembunuhan karakter. Lihat dari keputusan tersebut ada SK apa tidak, apakah direksi apa bukan,” katanya.

Lebih jauh Yani menambahkan  dalam mencermati kasus tersebut, harus hati-hati. Jangan asal saja kemudian untuk mendukung KPK mengungkap semuanya dengan jelas.

“Kalau bukan kasihan dunia usaha bisa anjlok, kalau main kita dukung KPK, jangan samapai terjadi. KPK harus kejar waktu, fakta tertangkap tangan kurang, koridor hukum ditegakkan. pegawai pajak panggil juga atasannya dirjen pajak,” terangnya.

Apabila ada masalah, tambah politisi PPP ini, baru ada mekanismenya. Semua pihak mendukung pemberantasan mafia pajak ini, tapi harus betul –betul baik.

“Jangan hanya sekedar asusmsi. Dengan tertangkapnya ini KPK harus menemukan bukti yang lain, domainnya KPK,” pungkasnya.

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini