Laporan Riana Dewi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yani Anshori, tersangka kasus dugaan suap Bupati Buol Amran Batalipu, kembali memenuhi panggilan KPK hari ini, Rabu (1/8/2012).
"Beliau datang untuk memenuhi panggilan sebagai tersangka atas pemberian hadiah terkait pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di
Kabupaten Buol," jelas Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha.
Yani Anshori datang ke KPK pukul 10.00 dengan mengenakan baju tahahan KPK. Yani yang datang dengan mobil tahanan KPK ini segera bergegas
menuju ruang pemeriksaan tanpa memberi keterangan satupun pada media.
Yani ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka bersama Bupati Buol Amran Batalipu dan Gondo Sudjono. Anak buah Hartati Murdaya ini diduga
sebagai pemberi suap senilai Rp 3 miliar.