TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengejar informasi baru, dari tersangka Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM.
Untuk melengkapi berkas tersangka Irjen Djoko Susilo, lembaga antikorupsi meminta keterangan Bambang di Rutan Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat, Jumat (21/12/2012).
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, jika ada keterangan baru yang didapat KPK dari Bambang, tentu akan dikembangkan oleh penyidik KPK.
"Tentu ada keterangan, keterangan yang baru yang diinfokan dirinya. Saya tidak tahu infonya, tapi kalau ada yang baru pasti dikembangkan oleh penyidik," kata Johan Budi dalam jumpa pers yang juga dihadiri Tribunnews.com, di Kantor KPK, Jakarta, Jumat petang.
KPK juga memeriksa Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto, untuk melengkapi berkas tersangka Djoko Susilo.
Diberitakan sebelumnya, baik Bambang dan Budi diangap mengetahui keterlibatan Djoko dalam proyek tersebut. Keduanya pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
KPK menetapkan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo dan mantan Waka Korlantas Polri Brigjen Didik Purnomo sebagai tersangka, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan simulator SIM roda dua dan roda empat, pada 2011.
Diduga, ada penggelembungan harga barang, penyuapan, dan penyalahgunaan kewenangan dalam kasus ini, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 100 miliar. Padahal, nilai proyek simulator SIM Rp 196,8 miliar. (*)