"Kedepan diharapkan kementerian-kementerian ini tidak menjadi mesin uang atau ATM partai politik," kata Busyro.
Karena itu, dengan ideologi pencegahan yang dilakukan melalui pilkada berintegritas diusahakan politikus dicegah dari terjadinya tindak pidana korupsi sejak dini.
"Sehingga apabila sudah memiliki kekuasaan tidak melakukan abuse of power dan melakukan tindak pidana korupsi. Duduk sebagai elit politik bukan untuk melakukan demoralisasi melalui tindakan-tindakan korupsi," kata Busyro.
Menyikapi hal itu, kata Busyro, instansinya bekerjasama dengan Badan Kehormatan DPR. Hal itu masih dalam rangka pencegahan korupsi.
KPK, kata Busyro diminta secara resmi untuk membentuk desain pencegahan korupsi di DPR. Sebab, sesungguhnya elit politik melakukan langkah-langkah demoralisasi melalui tindakan-tindakan korupsi yang dilakukan.
"Pencegahan ini mengarah pada pilkada dan seterusnya. Pencegahan ini menganut prinsip-prinsip nilai yang diatur DPR," imbuhnya.